Jakarta, MINA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengungkapkan bahwa sebanyak 44 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Penetapan ini berdasarkan penindakan yang dilakukan Satgas Penegakan Hukum atas 35 kejadian yang dilaporkan.
“Sudah ada penegakan hukum yang berjalan, ada 44 orang tersangka. Semoga ini bisa menjadi efek jera bagi masyarakat dan menghentikan kegiatan membakar,” kata Suharyanto dalam keterangannya, Rabu (23/7).
Menurut Suharyanto, karhutla lebih banyak dipicu oleh manusia, khususnya untuk membuka lahan dengan cara dibakar.
“Ini bukan hanya dari alam, tapi ulah dari manusia. Titik api bukan dari kekeringan, tapi manusia yang bakar,” ucapnya.
Baca Juga: Pencarian Jamaah Haji Asal Pagar Alam yang Hilang Masih Berlanjut
BNPB juga telah melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) sejak Senin (21/7) untuk memadamkan api, dan hasilnya mulai terlihat dengan berkurangnya hotspot atau titik panas.
Suharyanto mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan meminta mereka melapor jika ada indikasi atau melihat orang yang akan membakar lahan kepada aparat setempat.
“Segera melapor ke TNI/Polri dan aparat desa, jika ada yang membuka lahan dengan membakar,” ujarnya.
Selain OMC, BNPB juga akan menambah personel darat yang dilengkapi dengan alat pemadaman di empat wilayah yang diprioritaskan, yaitu Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Dumai.
Baca Juga: Judol Capai Rp3 Triliun di Jakarta, PPATK: Transaksi Tertinggi se-Indonesia
“Menambah Satgas darat dengan perbantuan dari Polres dan Kodim masing-masing 100 personel,” kata Suharyanto.
Dengan upaya ini, BNPB berharap dapat memperkuat operasi pemadaman dan mencegah karhutla terus berlanjut. Suharyanto menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan bersama-sama menjaga lingkungan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Sementara Mulai 1-10 Agustus Mendatang