Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

9 Fakta Mengejutkan: Tanda-Tanda Zionis Israel Menuju Kehancuran

Bahron Ansori Editor : Widi Kusnadi - 2 menit yang lalu

2 menit yang lalu

0 Views

DI BALIK citra “negara paling kuat di Timur Tengah”, Zionis Israel sesungguhnya tengah berdiri di tepi jurang keruntuhan. (foto: ig)

DI BALIK citra “negara paling kuat di Timur Tengah”, Zionis Israel sesungguhnya tengah berdiri di tepi jurang keruntuhan. Data terbaru menunjukkan bagaimana proyek politik yang dibangun sejak 1948 itu kini diguncang dari segala arah: dihantam gugatan hukum internasional yang belum pernah terjadi sebelumnya, ditinggalkan sekutu tradisionalnya, dililit krisis ekonomi akibat perang panjang, terkepung isolasi diplomatik global, hingga diguncang krisis politik internal yang meretakkan koalisi pemerintahan.

Ironisnya, semua itu terjadi justru ketika mesin militernya masih menggempur Gaza dan terlibat benturan di utara; sebuah paradoks yang menyingkap kenyataan bahwa Zionisme bukan sedang memperlihatkan kekuatan, melainkan mempercepat jalannya menuju kehancuran.

Berikut adalah 9 fakta-bukti yang—jika dibaca sebagai tren—menunjukkan kenapa proyek politik Zionisme berada pada lintasan rapuh dan berpotensi runtuh.

Fakta 1 — Tekanan hukum internasional tanpa preseden. Pada 21 November 2024, Pra-Peradilan ICC menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang terhadap kemanusiaan—melanjutkan permohonan Jaksa ICC yang diajukan Mei 2024.

Baca Juga: Kementerian Haji dan Umrah, Antara Harapan dan Kekhawatiran

Ini mengubah status Israel dari “mitra diperdebatkan” menjadi “subjek perkara pidana internasional” pada level pucuk pimpinan. Efeknya: risiko perjalanan, pembatasan diplomatik, dan delegitimasi yang sulit dibalikkan.

Fakta 2 — Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) mempersempit ruang gerak militer. Sejak 26 Januari 2024, ICJ menjatuhkan serangkaian “provisional measures” yang menuntut Israel mencegah tindakan yang dapat termasuk dalam Konvensi Genosida—diikuti perintah 24 Mei 2024 yang secara spesifik memerintahkan penghentian operasi di Rafah yang memperburuk situasi kemanusiaan. Rangkaian perintah ini memperkuat dasar hukum bagi negara-negara untuk menahan dukungan militer/logistik ke Israel.

#Fakta 3 — Isolasi diplomatik meningkat tajam. Pada 10 Mei 2024, Majelis Umum PBB dengan suara telak 143-9 memberikan “hak & keistimewaan baru” bagi Palestina dan merekomendasikan Dewan Keamanan meninjau kembali keanggotaan penuh—indikator kuatnya konsensus global melawan kebijakan Israel saat ini.

Sejak itu, pengakuan bilateral atas Negara Palestina terus melebar (147 negara per Maret 2025). Ini mempersempit payung legitimasi internasional bagi proyek Zionisme.

Baca Juga: Israel Raya: Mimpi di Siang Bolong yang Menelan Negeri Lain

Fakta 4 — Ekonomi tertekan: kontraksi, penurunan peringkat, dan tekanan fiskal perang. Moody’s menurunkan rating Israel ke A2 (Feb 2024) dan mempertahankan outlook negatif—merefleksikan shock perang, ketidakpastian politik, dan risiko jangka menengah. IMF memproyeksikan pelemahan signifikan 2024 dengan pemulihan 2025 yang rapuh karena biaya militer tinggi, ketidakpastian sosial, dan gangguan investasi. Ketika biaya perang berlangsung lama, ruang fiskal menyempit dan risiko beban utang meningkat.

Fakta 5 — Rantai pasok & perdagangan tersumbat (Eilat nyaris beku). Krisis Laut Merah akibat serangan Houthi memukul keras pelabuhan Eilat—arus kargonya ambrol ~85–90% pada 2024, mengguncang ekspor/impor dan pariwisata selatan Israel. Gangguan maritim yang berkepanjangan menaikkan biaya logistik nasional dan menekan pendapatan pelabuhan serta devisa terkait.

Fakta 6 — Keretakan koalisi & krisis politik dalam negeri. Isu wajib militer Haredi memecah koalisi. Putusan Mahkamah Agung Israel (25 Juni 2024) mewajibkan negara mulai merekrut pelajar yeshiva dan menghentikan pendanaan bagi yang mangkir. Pada Juli 2025 dua partai ultra-Ortodoks keluar/meninggalkan koalisi, membuat pemerintahan terancam minoritas dan memicu seruan pemilu dini. Polarisasi ini melemahkan kapasitas pengambilan keputusan strategis di tengah konflik multi-front.

Fakta 7 — Overstretch militer: Gaza–Utara sekaligus. Perang berlarut di Gaza disertai eskalasi dengan Hizbullah di utara memaksa evakuasi panjang bagi warga perbatasan dan memecah fokus logistik IDF. Total korban militer dan tekanan operasi jangka panjang memperdalam kelelahan pasukan serta memperbesar biaya—kondisi yang oleh para analis disebut “overstretch”.

Baca Juga: Meneguhkan Janji Kemerdekaan Palestina Dari Sumud Nusantara ke Solidaritas Global

Fakta 8 — Erosi dukungan eksternal: embargo/pengetatan transfer senjata.
Gelombang pembatasan muncul: Kanada menghentikan izin ekspor baru sejak Jan–Mar 2024; pengadilan Belanda (Feb 2024) memerintahkan penghentian ekspor suku cadang F-35 ke Israel karena risiko pelanggaran hukum humaniter. Tren ini mengganggu kesiapan dan perawatan alutsista tertentu—dan berpotensi menular ke yurisdiksi lain.

Fakta 9 — Ledakan krisis kemanusiaan menumbuhkan delegitimasi global. Data OCHA per 27 Agustus 2025 mencatat lebih dari 62.000 kematian di Gaza sejak 7 Oktober 2023 (angka MoH yang dirujuk PBB), di tengah peringatan kelaparan dan runtuhnya layanan dasar. Narasi kemanusiaan ini memicu tekanan masyarakat sipil, kampus, serikat buruh, dan kota-kota dunia untuk memutus keterkaitan ekonomi-politik dengan Israel—sebuah “delegitimization cascade” yang sulit dibendung selama operasi militer berlanjut.

Dari sembilan fakta di atas, gambaran besarnya konsisten: pilar legitimasi (hukum internasional, dukungan diplomatik, dan narasi moral) melemah serentak. Ketika ICC dan ICJ aktif, negara-negara punya landasan yuridis untuk membatasi kerjasama militer/ekonomi; ketika UNGA memperluas hak Palestina, Israel kehilangan posisi naratif sebagai “status quo” yang tak tergoyahkan.

Di sisi ekonomi-makro, beban perang mengerek defisit dan biaya pembiayaan, sementara investasi—terutama di sektor teknologi—rentan keluar setiap kali ketidakpastian politik meningkat. Penurunan rating bukan hanya simbol; ia menaikkan cost of capital dan menyempitkan ruang fiskal untuk perang berkepanjangan.

Baca Juga: Ziarah ke Masjidil Aqsa Tanda Kedalaman Iman

Krisis politik domestik menambah friksi: isu wajib militer Haredi memicu aksi jalanan, ancaman mogok, hingga tarik-ulur koalisi. Bahkan bila pemerintah bertahan, energi politiknya “terbakar” untuk survival, bukan untuk strategi keluar (exit strategy) konflik. Ini memperpanjang status quo berbiaya tinggi—sebuah jebakan kebijakan.

Secara militer, “perang dua-front” menegaskan problem struktur: urban warfare di Gaza menyedot logistik & diplomasi; front utara memaksa mobilisasi berkepanjangan dan disrupsi ekonomi wilayah. Ketahanan jangka panjang memudar ketika mobilisasi reservis berulang dan siklus rotasi memendek.

Di kancah maritim, gangguan Laut Merah membuktikan kerentanan Israel terhadap choke point global—bukan hanya bagi Israel, tetapi dampaknya ke arus barang, harga, dan inflasi domestik kian nyata jika krisis berlanjut. Ketergantungan pada rute aman menjadikan ekonomi rentan terhadap aktor non-negara.

Akhirnya, krisis kemanusiaan memperkuat boikot moral—yang mendorong kebijakan negara: dari pengadilan Belanda soal suku cadang F-35 sampai moratorium izin ekspor Kanada. Sinyal ini menuturkan pola: ketika legitimasi terkikis, koalisi pendukung menyempit, biaya meningkat, dan kemampuan memproyeksikan kekuatan menurun—sebuah kombinasi klasik menuju keruntuhan proyek politik. []

Baca Juga: Israel Bukan Negara, Tapi Proyek Penjajahan Abad Modern

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Tanpa Ilmu, Jama’ah Hanya Massa Tanpa Arah

Rekomendasi untuk Anda