Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riau Segera Tetapkan Siaga Darurat Karhutla, Sejumlah Titik Api Terdeteksi

Ansaf Muarif Gunawan Editor : Ali Farkhan Tsani - Jumat, 13 Februari 2026 - 03:32 WIB

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:32 WIB

26 Views ㅤ

Situasi sejumlah lahan terbakar (dok. BNPB)

Pekanbaru, MINA — Pemerintah Provinsi Riau segera menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) setelah sejumlah titik api mulai terdeteksi di beberapa wilayah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Riau, Jim Ghafur, usai memimpin rapat koordinasi lintas sektor di Kantor BPBD Riau, Kamis (12/2).

Rapat dihadiri unsur TNI-Polri, Kodam, Polda dan Polres, Lanud, Manggala Agni, serta perwakilan Balai Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera.

Jim menyatakan, hasil pemaparan dari seluruh unsur menunjukkan adanya peningkatan potensi karhutla di sejumlah daerah.

Baca Juga: Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah Samarinda Semarakkan BSP dengan Lomba dan Market Day

“Beberapa kabupaten dan kota sudah ditemukan titik api. Berdasarkan kondisi tersebut, kita menilai Riau sudah layak untuk menetapkan status siaga darurat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, titik api terdeteksi antara lain di Bengkalis, Siak, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Dumai, dan Indragiri Hilir. Saat ini tim gabungan masih melakukan upaya pemadaman dan pendinginan di lokasi terdampak.

Menurut Jim, Kabupaten Pelalawan telah lebih dulu menetapkan status siaga darurat karhutla. Dengan adanya revisi Peraturan Gubernur terbaru, penetapan di tingkat provinsi kini dapat dilakukan meski baru satu daerah yang menetapkan status serupa.

“Dengan regulasi yang baru, cukup satu daerah menetapkan siaga darurat, maka provinsi sudah bisa menetapkan. Pelalawan sudah menetapkan, sehingga syarat administratif sudah terpenuhi,” jelasnya.

Baca Juga: Semeru Erupsi Dua Kali Hari Ini, Warga Diminta Jauhi Aliran Besuk Kobokan

Ia menambahkan, hasil rapat tersebut akan segera disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau sebagai rekomendasi resmi penetapan status siaga darurat.

Jim menegaskan, keputusan akhir mengenai waktu pemberlakuan status tersebut sepenuhnya berada di tangan gubernur setelah melalui konsultasi dengan Asisten dan Sekretaris Daerah.

“Penetapannya menunggu keputusan Pak Gubernur setelah kami konsultasikan dengan jajaran terkait,” katanya.

Pemprov Riau berharap dengan penetapan status siaga darurat, langkah pencegahan dan penanganan karhutla dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi guna meminimalisasi dampak kebakaran di wilayah tersebut. []

Baca Juga: Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Kepala Staf Kepresidenan Usai Ditetapkan Tersangka Penyadapan

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BPOM Ungkap Sejumlah Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Rekomendasi untuk Anda