Jakarta – Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menegaskan pesantren harus menjadi ruang paling aman dan nyaman bagi anak-anak serta para santri.
Pernyataan itu disampaikan pada Jumat (15/5) sebagai pengingat pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan dan pelanggaran di lembaga pendidikan.
Menurut Menag, pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter, moral, dan akhlak generasi muda.
Karena itu, seluruh pengelola pesantren diminta memastikan lingkungan pendidikan terbebas dari kekerasan fisik, verbal, maupun seksual. Ia menekankan bahwa keamanan dan kenyamanan santri merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur di lingkungan pesantren.
Baca Juga: Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Belum Mengarah ke Makar
Nasaruddin Umar juga mengingatkan bahwa pesantren selama ini dikenal sebagai pusat pendidikan akhlak dan pembinaan spiritual umat Islam.
Oleh sebab itu, setiap bentuk tindakan yang merugikan anak harus dicegah melalui pengawasan ketat, pembinaan tenaga pendidik, serta penguatan sistem perlindungan santri di lingkungan asrama maupun ruang belajar.
Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong program penguatan moderasi beragama dan perlindungan anak di lembaga pendidikan keagamaan.
Sejumlah regulasi dan pedoman perlindungan santri juga telah diterbitkan untuk mencegah perundungan, kekerasan, hingga eksploitasi terhadap anak di lingkungan pesantren.
Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo
Data Kementerian Agama menunjukkan Indonesia memiliki puluhan ribu pesantren dengan jutaan santri yang tersebar di berbagai daerah.
Keberadaan pesantren dinilai memiliki kontribusi besar dalam pendidikan nasional, tidak hanya dalam bidang agama tetapi juga pembentukan karakter, kedisiplinan, dan nilai sosial kemasyarakatan.
Pernyataan Menag menjadi pengingat penting bahwa kualitas pesantren tidak hanya diukur dari kemampuan akademik dan keagamaan, tetapi juga dari sejauh mana lembaga tersebut mampu melindungi hak-hak anak.
Lingkungan pendidikan yang aman dan sehat dinilai menjadi syarat utama dalam mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, dan memiliki masa depan yang baik. []
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic