Semarang, MINA – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memastikan anak-anak yang terdampak penggeledahan dua lokasi yang disebut sebagai pondok pesantren di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar mendapatkan pendampingan psikologis.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah trauma berkepanjangan sekaligus memastikan hak pendidikan anak-anak tetap terpenuhi.
Pemerintah Provinsi Jateng akan berkoordinasi dengan orang tua atau wali anak-anak tersebut guna memastikan proses pendampingan berjalan dengan baik. Seperti dikutip dari laman Jateng NU.
Selain itu, mereka akan diarahkan agar dapat melanjutkan pendidikan di lembaga yang memiliki izin dan terverifikasi.
Baca Juga: Ketua Maemuna Center Indonesia: Palestina Ujian bagi Nurani
“Di sana ada anak-anak kecil, ini yang perlu kami dampingi supaya mereka bisa terus ada keberlanjutannya,” kata Taj Yasin saat menghadiri konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (30/10).
Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu menegaskan, perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian utama.
Menurutnya, anak-anak yang berada di lokasi penggeledahan tidak boleh kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan akibat peristiwa tersebut.
Karena itu, Pemprov Jateng akan menjalin komunikasi dengan keluarga masing-masing untuk memastikan kebutuhan pendampingan psikologis maupun keberlanjutan pendidikan mereka terpenuhi.
Baca Juga: Sarbini Abdul Murad: Panas di Monas Tak Seberapa Dibanding Gaza
“Mereka harus tetap belajar di tempat pendidikan yang benar-benar terverifikasi dan terpercaya,” ujarnya.
Selain persoalan perlindungan anak, Gus Yasin juga menyoroti keberadaan lembaga pendidikan keagamaan yang belum memiliki izin operasional.
Ia mengatakan, pihaknya telah menelusuri informasi mengenai nama Hamalatul Qur’an yang muncul dalam pemberitaan terkait penggeledahan tersebut.
Pemprov Jateng juga mencermati kop surat yang beredar dengan mencantumkan alamat email RTQ Hamalatul Qur’an. Menurut Gus Yasin, istilah RTQ umumnya merujuk pada Rumah Tahfiz Al-Qur’an.
Baca Juga: Ahmad Shobri Lubis, Ketua PA 212: Gaza Tetap Teguh, Palestina Segera Merdeka
Ia menilai, keberadaan rumah tahfiz yang belum memiliki izin perlu ditelusuri lebih lanjut. Hal itu penting untuk memastikan legalitas lembaga, pengelolaan, kualifikasi tenaga pengajar, serta sistem pendidikan yang diterapkan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama bahwa ini juga harus ditertibkan,” jelasnya.
Gus Yasin menambahkan, kewenangan penutupan permanen lembaga pendidikan keagamaan berada pada Kementerian Agama (Kemenag).
Sementara itu, Pemprov Jateng akan mendorong koordinasi dan pengawasan bersama instansi terkait agar penyelenggaraan pendidikan keagamaan berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Ketua PP Wanita Islam: Dari Monas Kita Ketuk Pintu Langit untuk Kemerdekaan Palestina
Penggeledahan Terkait Kasus Pembakaran Warung
Sebelumnya, tim gabungan Polda Jawa Tengah menggeledah dua lokasi di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar pada Selasa (27/10).
Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah yang terjadi pada 12 September 2026.
Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut penyidik menemukan sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam, busur, anak panah, serta barang lainnya.
Baca Juga: Orasi Herman Budianto, Alumni Global Sumud Flotilla: Untuk Apa di Sini? Untuk Mendukung Palestina!
Polisi juga masih memburu seorang tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam keterangannya, Kapolda menyebut terdapat sekitar 19 perempuan dan anak-anak di kedua lokasi tersebut.
Mereka kemudian mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Seluruh perempuan dan anak-anak tersebut telah dikembalikan kepada orang tua atau wali masing-masing.
Baca Juga: Annisa Theresia dan Maqdisy Talent Semarakkan Pembukaan BSP 2026
Kapolda juga menegaskan bahwa anak-anak tersebut tidak dikembalikan ke lokasi yang sebelumnya mereka tempati.
Pasalnya, bangunan yang disebut sebagai pondok pesantren itu berdasarkan hasil pemeriksaan tidak terdaftar di Kementerian Agama. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Santri Al-Fatah Cikampek Pukau Monas dengan Teatrikal Perjuangan Palestina
















Mina Indonesia
Mina Arabic