Jeddah, MINA – Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Ismail Ould Cheikh Ahmed menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil Inggris, Kanada, dan negara-negara Eropa untuk memberlakukan pembatasan dan sanksi perdagangan dengan permukiman kolonial ilegal Israel yang didirikan di wilayah Palestina yang diduduki.
Dalam sebuah pernyataan, Rabu (9/9), Sekjen OKI menggambarkan langkah-langkah tersebut sebagai langkah penting yang mencerminkan komitmen terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, serta berkontribusi pada pelestarian solusi dua negara. Wafa melaporkan.
Sekjen OKI memperingatkan bahaya yang ditimbulkan oleh terorisme terorganisir yang terus berlanjut dan meningkat yang dilakukan oleh pemukim ekstremis, serta kebijakan pemindahan paksa dan pemukiman kolonial di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, khusunya rencana kolonial E1 di Yerusalem Timur yang diduduki.
Ia menyerukan pengaktifan semua mekanisme hukum yang tersedia untuk meminta pertanggungjawaban atas kejahatan dan pelanggaran terhadap rakyat Palestina berdasarkan hukum pidana internasional.
Baca Juga: Eisenkot Tolak Gabung Pemerintahan Netanyahu
Sekjen OKI kembali menyerukan kepada semua negara untuk mengambil sikap tegas dan mengambil langkah-langkah praktis serupa untuk memastikan penghentian total kebijakan pemukiman kolonial ilegal.
Ia menekankan komitmen OKI untuk memperkuat koordinasi dengan semua mitra internasional guna memobilisasi dukungan politik, hukum, dan ekonomi yang diperlukan untuk mengakhiri permukiman dan pendudukan Israel.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Lanjutkan Penangkapan Warga Gaza Saat Kembali dari Pengobatan Luar Negeri
















Mina Indonesia
Mina Arabic