Luksemburg, MINA – Luksemburg tengah bersiap untuk melarang masuknya barang-barang yang diproduksi di permukiman Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki, meskipun negara-negara Uni Eropa lainnya tidak mengikuti langkah tersebut.
Negara dengan populasi sekitar 700.000 jiwa yang terletak di antara Prancis, Jerman, dan Belgia ini memiliki hubungan dagang yang sangat minim dengan wilayah permukiman tersebut; nilai perdagangan langsungnya diperkirakan hanya berkisar antara 10.000 hingga 15.000 euro (sekitar 11.500 hingga 17.300 dolar AS). Al Mayadeen melaporkan.
Dua pekan lalu, pemerintah telah menyetujui amendemen terhadap undang-undang tahun 2018 mengenai pengendalian perdagangan luar negeri. Jika disahkan, amendemen ini akan memungkinkan Luksemburg untuk menerapkan pembatasan impor secara mandiri dalam kasus-kasus khusus, selama tetap berada dalam koridor hukum Uni Eropa.
Tak lama sebelumnya, parlemen menerima rancangan undang-undang terpisah yang secara eksplisit melarang impor dan penjualan produk-produk dari permukiman. Hingga akhir Oktober, belum ada satu pun dari langkah tersebut yang disahkan oleh parlemen, sehingga belum ada larangan yang berlaku.
Baca Juga: Wapres AS: Perundingan dengan Iran Ada Kemajuan, Tapi Belum Deal
Inisiatif ini mencerminkan perpecahan di dalam Uni Eropa. Usulan Komisi Eropa pada September 2025 untuk menangguhkan sebagian hak istimewa perdagangan Israel tidak berhasil memperoleh dukungan mayoritas yang diperlukan dari negara-negara anggota.
Meski demikian, parlemen Luksemburg secara bulat mendukung usulan tersebut pada Oktober 2025, dengan 60 suara setuju, meskipun pemungutan suara ini hanya bersifat politis dan tidak mengikat pihak mana pun.
Sebelumnya, anggota parlemen juga telah menolak usulan dari partai sayap kiri untuk menerapkan sanksi bilateral, dengan hasil 42 suara menolak, 14 suara mendukung, dan tiga abstain.
Luksemburg bukanlah negara pertama yang menempuh langkah ini. Belanda telah melarang perdagangan produk-produk dari permukiman pada September 2026.
Baca Juga: PBB: 300.000 Warga Yaman Mengungsi, Taiz Terisolasi
Berdasarkan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel, barang-barang tersebut memang sudah tidak mendapatkan tarif preferensial, namun langkah ini masih jauh lebih ringan dibandingkan dengan pelarangan total; larangan di tingkat nasional bertujuan untuk menghentikan perdagangan tersebut sepenuhnya.
Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Luar Negeri Luksemburg telah mengambil sikap yang lebih tegas terhadap Israel setelah tiga tahun genosida di Gaza.
Pada bulan September 2025, Luksemburg telah secara resmi mengakui negara Palestina. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: AS Dilaporkan Serang Pulau Qeshm di Selat Hormuz, Ledakan Terdengar di Pesisir Selatan Iran
















Mina Indonesia
Mina Arabic