Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prabowo Lantik Wantimpres Baru, Ini Daftar Nama-Namanya

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:13 WIB

77 Views ㅤ

Pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden (foto: Setneg)

Jakarta, MINA — Presiden Prabowo Subianto melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10). Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres, sementara Hatta Rajasa ditetapkan sebagai Wakil Ketua.

Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 127/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Muhammad Qodari juga masuk jajaran pimpinan sebagai Sekretaris Wantimpres merangkap anggota.

Dalam susunan yang dilantik, terdapat sejumlah tokoh dengan latar belakang pemerintahan, politik, agama, akademisi, pengusaha, dan masyarakat. Di antaranya Agum Gumelar, Soekarwo, Tahir, Ignasius Jonan, Budi Gunawan, Jusuf Hamka, Yahya Cholil Staquf, Quraish Shihab, Anwar Usman, Chairul Tanjung, Bambang Soesatyo, Sinta Nuriyah Wahid, Philip Kuncoro, Salim Segaf Aljufri, Budi Tanoe Wibowo, Yusuf Wanandi, Anwar Iskandar, Rocky Gerung, dan Margarito Kamis.

Pelantikan tersebut berlangsung setelah sejumlah tokoh mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan sejak siang. Rocky Gerung menjadi salah satu tokoh yang hadir, setelah sebelumnya namanya disebut-sebut akan masuk jajaran Wantimpres. Sementara Pratikno mengaku mendapat undangan untuk menghadiri pelantikan dan menyatakan siap menjalankan tugas yang diberikan Presiden.

Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat

Secara kelembagaan, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Nasihat dan pertimbangan tersebut dapat diberikan secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan dewan, baik diminta maupun tidak oleh Presiden.

Pembentukan Wantimpres menjadi bagian dari penguatan lembaga pertimbangan Presiden pada pemerintahan Prabowo. Jumlah anggotanya kini tidak lagi dibatasi sembilan orang setelah perubahan UU Nomor 19 Tahun 2006 melalui UU Nomor 64 Tahun 2024. Aturan baru memungkinkan jumlah anggota ditetapkan sesuai kebutuhan Presiden dengan mempertimbangkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Berikut nama-nama anggota wantimpres lengkap:

1. Pratikno (Ketua)
2. M. Hatta Rajasa (Wakil Ketua)
3. M. Qodari (Sekretaris)
4. Budi Gunawan
5. Agum Gumelar
6. Ida Bagus Purwalaksana
7. Philip Kuntjoro Widjaja
8. Jusuf Wanandi
9. Anwar Usman
10. Jusuf Hamka
11. Rocky Gerung
12. Chairul Tanjung
13. Anwar Iskandar
14. Dato’ Sri Tahir
15. Salim Segaf Al Jufri
16. Bambang Soesatyo
17. Margarito Kamis
18. Soekarwo
19. Yahya Cholil Staquf
20. Quraish Shihab
21. Said Aqil Siradj
22. Sinta Nuriyah Wahid
23. Mohammad Hatta
24. Budi Tanoe Wibowo
25. Ignasisus Jonan
26. Zaki Manuputty

Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Baznas Pastikan Dana Zakat Tak Digunakan untuk Buku Islam Ala Prabowo
Indonesia
Indonesia