Yerusalem, MINA – Otoritas penjajah Israel menerbitkan dua tender pembangunan 1.080 unit hunian permukiman di Yerusalem Timur dan sekitarnya pada Oktober 2026.
Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman Palestina memperingatkan bahwa proyek tersebut akan memperluas permukiman Israel dan semakin membatasi ruang pembangunan bagi warga Palestina.
Dalam pernyataan yang dikutip Selasa (20/10), komisi menyebut tender itu mencakup 730 unit hunian di permukiman Pisgat Ze’ev, sebelah utara Yerusalem Timur, serta 350 unit hunian bagi warga lanjut usia di permukiman Ma’ale Adumim, sebelah timur kota.
Menurut komisi, proyek-proyek tersebut akan memperkuat keberadaan permukiman Israel, memperdalam kontrol atas wilayah Palestina yang diduduki, dan mengurangi peluang perluasan kawasan perkotaan Palestina.
Baca Juga: Serangan Zionis Israel di Gaza Tewaskan Lima Warga Palestina
Tender pertama, bernomor 212/2026, diterbitkan pada 13 Oktober 2026. Proyek tersebut mencakup pembangunan 730 unit hunian di kompleks Dukhifat, di sisi timur permukiman Pisgat Ze’ev, berdasarkan skema perencanaan bernomor 101-0759894.
Pembangunan itu melibatkan empat bidang tanah dengan luas keseluruhan sekitar 27,529 dunum. Proyek mencakup unit hunian untuk dijual dan disewakan dalam jangka panjang, ruang komersial, fasilitas operasional, serta infrastruktur pendukung.
Otoritas penjajah Israel menetapkan 16 November 2026 sebagai tanggal pembukaan penyerahan penawaran, dengan batas akhir pada 28 Desember 2026. Proyek tersebut menambah rencana pembangunan permukiman di bagian utara Yerusalem Timur.
Tender kedua, bernomor 207/2026, diterbitkan pada 7 Oktober 2026. Tender ini mencakup 350 unit hunian bagi warga lanjut usia di permukiman Ma’ale Adumim, sebelah timur Yerusalem Timur, berdasarkan skema perencanaan bernomor 420/1/7/59/2.
Baca Juga: Puluhan Pemukim Yahudi Israel Serbu Masjid Al-Aqsa di Bawah Pengawalan Polisi
Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman menyatakan bahwa proyek tersebut sebelumnya pernah ditawarkan melalui tender bernomor 14/2026. Tender terdahulu mencakup lahan seluas 10,842 dunum, tetapi ditutup tanpa menerima penawaran. Penerbitan tender terbaru dinilai sebagai upaya baru untuk melanjutkan proyek yang sama.
Komisi menilai pembangunan unit hunian, fasilitas komersial, dan layanan pendukung akan meningkatkan kapasitas permukiman Israel dalam jangka panjang. Menurut komisi, tender yang diterbitkan berulang kali juga menjadi bagian dari proses mengubah rencana pembangunan menjadi perluasan fisik permukiman di wilayah Palestina yang diduduki.
Komisi memperingatkan bahwa perluasan tersebut semakin memperkuat kontrol Israel atas Yerusalem Timur dan kawasan sekitarnya, sekaligus mengurangi ketersediaan lahan bagi pembangunan perumahan Palestina.
Tender terbaru itu diterbitkan di tengah berlanjutnya pembangunan permukiman Israel di Yerusalem Timur dan berbagai wilayah Tepi Barat yang diduduki. Pejabat Palestina berulang kali memperingatkan bahwa perluasan permukiman dapat memutus kesinambungan geografis komunitas Palestina dan membatasi akses mereka terhadap tanah.
Baca Juga: Israel Gunakan Kekerasan Pemukim untuk Usir Warga Palestina dari Tepi Barat
Permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dinilai ilegal menurut hukum internasional. Mahkamah Internasional dalam pendapat penasihatnya pada 19 Juli 2024 juga menyatakan bahwa keberadaan Israel yang berkelanjutan di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal dan menegaskan kewajiban terkait penghentian aktivitas permukiman.
Bagi warga Palestina, rencana pembangunan 1.080 unit hunian tersebut menambah kekhawatiran mengenai masa depan tanah, komunitas, dan kesempatan mereka untuk tinggal serta mengembangkan kehidupan di Yerusalem Timur dan sekitarnya.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Perpanjang Larangan Sheikh Sabri Masuki Masjid Al-Aqsa
















Mina Indonesia
Mina Arabic