Jakarta, MINA – Sebanyak 1.108 satuan pendidikan di DKI Jakarta akan melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tanggal 4-7/9 terkait Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 di Jakarta.
Sedangkan sekolah yang akan PJJ dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, hingga PKBM baik negeri maupun swasta dengan jumlah 1.108 satuan pendidikan.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI Jakarta) mengeluarkan Surat Edaran Nomor e-0050/SE/2023. demikian keterangan yang diterima MINA, Kamis (31/8).
PJJ berlaku untuk sekolah yang berada di sembilan Kecamatan yang bersinggungan dengan tempat pelaksanaan KTT ASEAN. Kesembilan Kecamatan tersebut adalah Palmerah, Gambir, Menteng, Tanah Abang, Sawah Besar, Senen, Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, dan Setia Budi.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
Aturan ini berlaku mulai tanggal 4 sampai dengan 7 September 2023. Sedangkan tanggal 8 September 2023 proses belajar mengajar akan berjalan normal.
Sebagai informasi, KTT ke-43 ASEAN akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, pada 5-7 September 2023 mendatang.
“Presiden RI Joko Widodo akan memimpin 12 pertemuan dan ini semua akan bertempat di Jakarta Convention Center,” kata Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Sidharto R Suryodipuro di Jakarta, Rabu (23/8). (R/R8/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal