Jakarta, MINA – Guru Besar Universitas St.Petersburg, Connie Rahakundini Bakrie, meminta dunia internasional untuk jatuhkan sanksi kepada Israel, seperti sanksi terhadap Rusia.
Ia menilai, dunia internasional seperti setengah-setengah dalam hal menyikapi perkembangan agresi Israel terhadap Palestina dan konflik entitas zionis itu dengan Lebanon.
“Kalau memang dunia internasional mengecam Israel, berikan saja mereka sanksi seperti Rusia,” kata Connie, dalam siaran pers ikutip MINA, Senin (7/10).
Menurutnya, bila memang Israel sudah kelewatan, maka entitas penjajah itu bisa dikekang lewat penetapan sanksi seperti yang diberikan kepada negara Barat kepada Rusia, saat Rusia dianggap menginvasi Ukraina.
Baca Juga: Pemerintah Inggris akan Tinjau Izin Penjualan Senjata ke Israel
“Asal tahu saja, Rusia adalah negara dengan sanksi internasional terbanyak, diikuti oleh Iran, Suriah, Korea Utara, Myanmar, Kuba, dan Venezuela,” kata akademisi Indonesia yang juga berkiprah di Rusia itu.
Seperti halnya Rusia, Connie menantang agar Israel juga diberi sanksi untuk produk-produk unggulannya. Seperti teknologi, permesinan, produk petroleum, produk keuangan, perbankan, asuransi, hingga barang-barang mewah buatan mereka.
“Tapi sampai sekarang, tidak ada produk-produk tersebut yang di-banned. Malah maunya menghapuskan Israel dari muka bumi. Itu bukan menciptakan perdamaian, malah bikin masalah baru,” katanya lagi.
Connie melihat bahwa dunia internasional seperti setengah-setengah dalam hal menyikapi perkembangan konflik antara Israel dengan Palestina dan Lebanon.
Baca Juga: Ribuan Warga Homs Suriah Mengungsi Saat Pasukan Pemberontak Menyerang
“Uni Eropa tidak konsisten, berubah-ubah. Lebanon adalah jajahan Perancis, tapi diam saja, tidak terlihat membatasi ruang gerak Hezbollah di Lebanon. Sedangkan Inggris juga sama. Padahal keberadaan negara Israel di wilayah itu adalah akibat dari perjanjian antara Inggris dan Perancis,” bebernya.
Terkait Pembukaan UUD 1945, mengenai kemerdekaan adalah hak segala bangsa, yang kerap dijadikan alasan Indonesia untuk mengecam Israel, menurut Connie pemikiran yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 itu dibuat saat Indonesia merupakan negara dengan kemampuan pertahanan terkuat di bumi bagian Selatan.
“Kalau Indonesia mau bisa menegakkan pemikiran seperti di Pembukaan UUD 1945 itu, bangunlah kekuatan militer kita sedemikian rupa sampai jadi sekuat waktu itu, jadi yang terkuat di bumi bagian Selatan. Dari situ, kita bisa dengan tegas menyatakan sikap kita ke dunia Internasional,” ungkap pengamat militer itu.[]
Baca Juga: Penulis Inggris Penentang Holocaust Kini Kritik Genosida Israel di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)