Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fuad Shubaki Tahanan Palestina Jalani Operasi Mata

kurnia - Rabu, 6 November 2019 - 12:16 WIB

Rabu, 6 November 2019 - 12:16 WIB

7 Views ㅤ

Al-Quds, MINA – Qadri Abu Bakar, kepala Komite Urusan Tahanan Palestina mengatakan, Departemen Penjara Israel telah memindahkan Fuad Shubaki, seorang tawanan Palestina yang sudah lanjut usia itu ke Rumah Sakit Barzillai untuk menjalani operasi di matanya.

Dalam keterangan pernyataan Abu Bakar mengatakan, Shubaki telah lama merasakan sakit di matanya, dan berulang kali meminta agar dilakukan operasi. Demikian PIC melaporkan dikutip MINA.

“Pihak administrasi penjara Israel selalu menunda-nunda mengambil langkah pengobatan untuk Shubaki, sampai akhirnya diputuskan untuk menjalani operasi pada Selasa (5/11),” ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa Shobaki adalah tawanan Palestina yang sudah Lansia. Dia sudah berusia 80 tahun dan membutuhkan perhatian perawatan medis.

Baca Juga: Smotrich: Israel Tolak Normalisasi dengan Saudi jika Harus Ada Negara Palestina

Lanjut dikatakan, pengacara dari Badan Urusan Tawanan telah meminta agar digelar sidang banding pada akhir bulan ini, untuk mengubah hukumannya berdasarkan usia dan penyakit yang dideritanya.

Shubaki dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan ditahan sejak tahun 2006. Dia menderita penyakit perut dan tidak mendapatkan tindakan medis seperti yang dialami para tawanan lainnya yang menderita sakit.

“Banyak dari tawanan yang tahan di penjara Israel memerlukan tindakan operasi, sebab kondisi mendesak namun pihak penjara Israel tidak mau memfasilitasinya,” kata dia.

Dalam kasus-kasus lain, operasi dilakukan dengan tidak serius sehingga menjadi sia-sia, menyebabkan kondisi kesehatan tahanan Palestina semakin memburuk.

Baca Juga: Hamas Kutuk Agresi Penjajah Israel terhadap Suriah

Sejak September 2015, Pengadilan militer Israel Ofer memutuskan untuk mengurangi tiga tahun masa tahanan Shubaki, menjadi 17 tahun setelah berulang kali mengajukan banding karena kondisi kesehatannya.

Pada Mei tahun lalu juga sudah diadakan sidang untuk meninjau hukuman yang dijatuhkan padanya, namun ditunda sampai pada batas waktu yang tidak ditentukan. (T/R03/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pemukim Yahudi Ekstremis Rebut Rumah Warga Yerusalem di Silwan  

Rekomendasi untuk Anda

Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Khutbah Jumat