Khartoum, 18 Rabi’ul Akhir 1438/17 Januari 2017 (MINA) – Bank Sentral Sudan mengumumkan, Senin (16/1), bank-bank asing telah mengkorfirmasi kesiapan minat mereka menjalin kerjasama di semua transaksi keuangan dengan industri perbankan nasional Sudan itu jelang dimulainya pencabutan embargo ekonomi di Sudan oleh Pemerintah Amerika Serikat.
Kantor Berita Suna melaporkan, para bankir asing menyambut baik keputusan pemerintah AS yang mulai mengakhiri sebagian embargo ekonomi di Sudan.
Selama ini embargo ekonomi di Sudan telah menghambat lalu lintas sistem perbankan baik yang masuk atau yang keluar dari sudan.
Keputusan mengakhiri embargo ekonomi di Sudan merupakan cerminan positif terhadap lalu lintas perdagangan negara itu ke depannya.
Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Sudan beberapa hari lalu mengumumkan, pencabutan embargo Pemerintah AS di Sudan merujuk pada daftar keputusan embargo di sudan dengan mencabut dua daftar keputusan pada 5 November 1997 dengan Nomor surat Keputusan 13067 dan pada 17 Oktober dengan nomor surat keputusan (13412) mengenai diberlakukannya embargo ekonomi di sudan.
Pencabutan itu termasuk pemulihan kerjasama di berbagai perbankan terutama untuk investasi dan perdagangan Sudan-AS.
Sebagaimana diketahui embargo ekonomi di Sudan yang sudah hampir 20 tahun lebih diberlakukan Pemerintah AS menyebabkan ketimpangan di berbagai bidang, seperti ekonomi, politik, sosial dan kebudayaan.
Perlu diketahui, Bank Sentral Sudan merupakan industri perbankan pertama di dunia yang berdiri berdasarkan aturan hukum Islam dan menggunakan sistem perbankan syariah, yang tidak beroreintasi dengan tingkat bunga.
Baca Juga: Kedubes Turkiye di Damaskus Kembali Beroperasi setelah Jeda 12 Tahun
Sistem perbankan syariah tersebut ditetapkan pada tahun 1983 dengan berdasarkan kepada asas Islam. (L/K02/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: UNICEF Serukan Aksi Global Hentikan Pertumpahan Darah Anak-Anak Gaza