Jakarta, MINA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyelenggarakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III yang menghasilkan rekomendasi muktamar DMI secara gradual sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).
Wakil Ketua Umum DMI Komjen (Purn) Syafruddin menyampaikan, rekomendasi tersebut merupakan mandat langsung dari Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK). Eks wakil Presiden RI ini memberikan mandat langsung kepada Syafruddin untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART.
“Rapimnas III DMI melarang semua pengurus masjid memberikan panggung bagi tokoh politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024,” tegasnya saat Rapimnas III DMI di Kantor Pusat DMI di Jalan Matraman Raya, Jakarta, Senin (6/3).
Syafruddin juga mengatakan, pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam Pemilu 2024. Terdapat rekomendasi untuk menyelenggarakan muktamar secara gradual sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART).
Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Selasa Siang Hingga Sore Ini
Rekomendasi tersebut merupakan mandat langsung dari Ketua Umum (Ketum) DMI Jusuf Kalla yang memberikan mandat langsung kepada Syafruddin untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART.
Kemudian, DMI memberikan amanat untuk Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar DMI. Syafruddin telah mengunjungi kediaman Budi Gunawan untuk menanyakan kesediaannya menjadi ketua dewan pakar DMI.
“Mengangkat Kabin Budi Gunawan sebagai Ketua Dewan Pakar DMI,” katanya.
Agenda Rapimnas III DMI itu antara lain melaporkan perkembangan hasil tugas masing-masing sekaligus mereka mengajukan rekomendasi. Rapimnas DMI juga akan membahas konsolidasi tata tertib DMI dan penyelenggaraan Muktmar DMI VIII. (L/R4/R1)
Baca Juga: Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: HGN 2024, Mendikdasmen Upayakan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi