abbas-khalid-300x199.jpg" alt="epa03013937 A handout photograph released by the Hamas Press Office shows Palestinian President Mahmoud Abbas (R) with Hamas leader Khaled Meshaal (L) arriving before their meeting in Cairo, Egypt, 24 November 2011. Reports state that Mahmoud Abbas began talks in Cairo with exiled Hamas head Khaled Mashaal, in a bid to cement a reconciliation agreement agreed in May between his secular Fatah party, and the Islamist movement. EPA/MOHAMED HAMS / HAMAS PRESS OFFICE / HANDOUT" width="300" height="199" /> Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Kepala Biro Politik Hamas Khaled Misy’al. (Dok. Worldbulletin)
Doha, 20 Jumadil Akhir 1437/30 Maret 2016 (MINA) – Presiden Palestina Mahmoud Abbas akan bertemu dengan Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam Palestina, Hamas, Khaled Misy’al di ibukota Qatar, Doha bulan depan.
Amin Maqboul, sekjen Dewan Revolusi Fatah, mengatakan, pertemuan itu adalah sebuah kemajuan yang luar biasa setelah adanya pertemuan pertama baru-baru ini di Doha antara perwakilan dari dua gerakan tersebut, Worldbulletin dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.
“Pada pertemuan mendatang, Abbas dan Misy’al akan membahas rekonsiliasi perjanjian 2014 lalu, bersama dengan isu-isu yang belum terselesaikan lainnya mengenai keamanan dan pemerintah persatuan Palestina yang goyah,” kata Maqboul.
Sebelumnya, pada April 2014 lalu, Hamas dan Fatah menandatangani perjanjian rekonsiliasi di Kairo yang menyerukan pembentukan pemerintah persatuan Palestina bertugas mengawasi pemilihan legislatif dan presiden Palestina.
Baca Juga: Delegasi dari 32 Negara Konvoi Menuju Gaza, Serukan Diakhirinya Blokade dan Genosida
Meskipun pemerintah persatuan diresmikan dua bulan kemudian di Ramallah, namun belum mengambil peran yang mengatur di Jalur Gaza yang dikuasai Hamas. Sementara hubungan antara kedua faksi tetap dilanda sejumlah perbedaan yang luar biasa, baik secara praktis dan ideologis. (T/P011/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Hadapi Krisis Konstitusional Saat Netanyahu Pecat Jaksa Agung