Gaza, 3 Rajab 1437/12 April 2016 (MINA) – Presiden Palestina Mahmoud Abbas mendesak perlunya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk mengeluarkan resolusi tentang permukiman ilegal Israel.
“Beberapa keputusan Israel membahayakan solusi dua-negara yang diusulkan dengan terus membangun permukiman di tanah Palestina,” kata Abbas kepada AFP, Selasa (12/4), demikian laporan International Islamic News Agency (IINA) dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.
Abbas menegaskan bahwa keputusan untuk membangun permukiman baru di wilayah Palestina yang diduduki akan membahayakan solusi dua negara dan sebagai tindakan ilegal berdasarkan hukum internasional.
Pembangunan pemukiman Israel di wilayah Palestina melanggar Pasal 49 dari Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang memindahkan penduduk sipil suatu negara ke wilayah-wilayah yang diduduki. (T/P011/R05)
Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)