Bekasi, MINA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan mendorong industri farmasi segera mendaftarkan sertifikasi halal produknya.
“Industri farmasi kami dorong agar juga segera memproses sertifikasi halal,” ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/12).
Secara undang-undang, kewajiban sertifikasi halal baru akan dimulai pada Oktober 2026 mendatang.
Babe Haikal menyebut, 10 persen dari orang Indonesia atau sekitar 26 juta orang sangat peduli terhadap kesehatannya.
Baca Juga: Pemanfaatan Gadget yang Tepat Dinilai Perkuat Literasi Digital Sehat di Masyarakat
Perkembangan industri farmasi di Indonesia terus menunjukkan tren yang positif, didorong oleh berbagai faktor, termasuk pertumbuhan populasi, peningkatan kesadaran akan kesehatan, serta dukungan kebijakan dari pemerintah. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Peaceful Muharram Kemenag Hadirkan 2 Juta Paket Lebaran Yatim dan Disabilitas