Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ABU MARZUQ TEGASKAN PERSAYARATAN HAMAS UNTUK TRANSAKSI PERTUKARAN TAWANAN

Rendi Setiawan - Senin, 6 Juli 2015 - 16:17 WIB

Senin, 6 Juli 2015 - 16:17 WIB

377 Views

(Foto: PIC)
(Foto: PIC)

(Foto: PIC)

Gaza, 19 Ramadhan 1436/6 Juli 2015 (MINA) – Dr. Musa Abu Marzuq, anggota biro politik gerakan perlawanan Islam Hamas menegaskan syarat-syarat yang dipegang gerakanya terkait transaksi pertukaran tawanan yang mungkin bisa digagas dengan Zionis demi membebaskan sejumlah serdadu Zionis yang ditahan perlawanan di Gaza.

“Tuntutan mendasar atas semua pembahasan mengenai pertukaran tawanan adalah kesepakatan Israel untuk membebaskan 54 tawanan yang sudah dibebaskan dalam transaksi pertukaran sebelumnya,” kata Abu Marzuq dalam pernyataannya, demikian Pusat Info Palestina melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Adapun terkait dengan gencantan dengan Israel, Abu Marzuq mengatakan, para pejabat Hamas tidak bertemu langsung dengan para pejabat Israel sama sekali. Karena perundingan apapun yang dilakukan dengan Israel secara tidak langsung telah berakhir di Mesir dengan berakhirnya perang Gaza.

Terkait dengan informasi yang disebarkan televise Al-Quds, Jum’at (4/7) lalu ada inisiatif perundingan dari beberapa pribadi diantaranya yang dilontarkan delegasi Tim Kwartet Timur Tengah, Tony Blair.

Baca Juga: Puluhan Ekstremis Yahudi Serang Komandan IDF di Tepi Barat

Adapun terkait dengan hubunganya dengan pemerintah Suriah, Abu Marzuq menegaskan, sama sekali tidak ada pembicaraan apapun dengannya. Sementara faksi-faksi lainya juga melakukan hal yang sama. “Kami berharap tujuanya adalah untuk menertralkan kamp-kamp pengungsian Palestina dan menjauhkan mereka dari ranah pertempuran,” tegasnya. (T/P011/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Kolom
Khadijah