Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adiwarman Karim: Aceh Kiblat Ekonomi Syariah Indonesia‎

Rana Setiawan - Kamis, 18 Februari 2016 - 23:12 WIB

Kamis, 18 Februari 2016 - 23:12 WIB

577 Views

(Foto: Karim Consulting)
(Foto: Karim Consulting)

(Foto: Karim Consulting)

Banda Aceh, 10 Jumadil Awwal 1437/18 Februari 2016 (MINA) – Provinsi Aceh yang menjalankan syariat Islam saat ini telah menjadi kiblat dan rujukan untuk penera‎pan ekonomi dan keuangan dengan sistem syariah di Indonesia.

Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Pusat‎ Adiwarman A. Karim, mengatakan, keputusan konversi (perubahan total) dari konvensional menuju ke syariah dua lembaga‎ keuangan terkemuka di provinsi berjuluk Serambi Mekkah yaitu PT. Bank Aceh dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mustaqim Sukamakmur yang direncanakan pada Agustus 2016 mendatang, menjadi suatu momentum yang sangat ditunggu-tunggu keberhasilannya di Tanah Air.

“‎Hal yang harus disadari, Aceh telah menjadi model ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Jika Aceh berhasil, maka akan menjadi contoh bagi perbankan dan lembaga keuangan di provinsi lain untuk menerapkan sistem syariah,” katanya saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak Jeulingke, Banda Aceh, Rabu (17/2) malam.

Sebagaimana keterangan pers KWPSI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Adiwarman Karim yang juga praktisi ekonomi syariah ini menyebutkan, konversi Bank Aceh saat ini menjadi satu-satunya harapan Indonesia untuk peningkatan market share (pangsa pasar) perbankan syariah di negeri ini.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

“Secara nasional, saat ini pangsa pasar perbankan syariah di bawah masih 4,6 persen dan dengan konversi Bank Aceh ke syariah akan meningkat menjadi di atas 5 persen.‎ Sedangkan di Aceh meningkat dari 12 persen menjadi 65 persen. Ini suatu lompatan luar biasa,” terangnya.

Pendiri perusahaan konsultan bisnis syariah Karim Consulting Indonesia, yang telah membidani lahirnya beberapa bank syariah di Indonesia juga menjelaskan, ada tiga prinsip ekonomi syariah.

Prinsip pertama, Takhalli yaitu, mengeluarkan semua hal buruk dan tinggalkan semua keharaman dalam berbisnis dengan prinsip syariah. “Kita harus jujur pada Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang berarti mempunyai sifat siddiq seperti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan kedua jujur pada manusia atau amanah,” jelasnya.

‎Selanjutnya prinsip kedua, Tahalli yaitu cerdas. Menurutnya, cerdas terbagi menjadi dua, yaitu cerdas dalam meyakinkan orang lain (tabligh), dan cerdas memahami situasi (fatonah). Menurutnya, kejujuran tanpa kecerdasan tak akan berhasil, sehingga perlu ada keduanya.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

“Hidup dan bisnis secara syariah itu tidak cukup hanya jujur saja, tapi juga harus cerdas. Jika jujur saja, tanpa cerdas maka kita akan dibohongi terus dan kalah dalam persaingan bisnis,” sebutnya.

Adiwarman lalu mencontohkan, komitmen Bank Aceh untuk konversi ke syariah sudah menunjukkan adanya sifat takhalli atau jujur, namun itu juga harus dibarengi dengan tahalli atau cerdas dengan kesiapan SDM yang profesional, pelayanan prima serta teknologi yang unggul, agar bisa bersaing maksimal dengan perbankan lain, serta dicari masyarakat.

Pilar terakhir adalah Tajalli yaitu menjalankan kegiatan ekonomi yang dilengkapi dengan perbuatan-perbuatan derma dan kepedulian tinggi kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk penampakan kasih sayang Tuhan kepada sesamanya.

Dalam Al-quran Allah subhanahu wa ta’ala menegaskan, “Wa mimma razaqnahum yunfikun“, yaitu orang yang memiliki kepekaan sosial. Dia menginfakkan sebagian hartanya di jalan Allah baik pada waktu sempit maupun lapang. Selain itu dia mudah tersentuh oleh penderitaan orang lain.

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

“Ini juga prinsip ekonomi syariah dalam upaya mengentaskan kemiskinan, dengan mendistribusikan kekayaan secara merata bagi orang-orang yang membutuhkan pertolongan. Prinsip ekonomi syariah itu mewujudkan keadilan ekonomi, sehingga tidak boleh kekayaan itu menumpuk pada seseorang satu lembaga saja, sementara yang lain di sekitarnya masih hidup susah,” ungkap Adiwarman.‎

‎Pengajian yang dimoderatori Dosi Elfian dengan tema, “Ekonomi Syariah Itu Nikmat Allah” juga turut dihadiri Direktur Syariah dan SDM Bank Aceh, Haizir Sulaiman, Dirut BPR Mustakim Sukamakmur, Teuku Hanansyah, Ketua IMI Aceh, Ibnu Rusdi, dan Muhammad Nasir dari Badan Pembinaan Pendidikan Dayah (BPPD) Aceh, serta wartawan anggota KWPSI, mahasiswa, santri, ormas Islam dan para pengusaha.(L/R05/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
MINA Preneur
Sosok