Jakarta, MINA – Selama tahun 2017, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat dugaan pelanggaran HAM yang paling banyak terjadi adalah hak atas kesejahteraan dan keadilan. Sedangkan aktor yang paling banyak diadukan adalah kepolisian, korporasi, dan pemerintah daerah.
Menanggapi hal ini, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pengaduan yang melibatkan kepolisian dan pejabat akan di kembalikan kepada atasannya dan pihak yang berwenang.
“Ada beberapa peristiwa pelanggaran, hak asasi misalnya, atau perlakuan yang semena-mena dari aparat tertentu, itu kita memang laporkan ke atasannya, untuk diambil tindakan,” kata Ahmad saat ditanya MINA di Jakarta, Senin (22/1).
Pengaduan menyangkut Kepolisian maupun pejabat pemerintahan merupakan aktor yang dari tahun ke tahun menempati angka tinggi di KOMNAS HAM, artinya secara tidak langsung hal itu akan menurunkan angka kepercayaan warga terhadap wakil mereka di negara ini.
Namun, Ahmad juga mengapresiasi kepada aparat yang melakukan gebrakan positif untuk menurunkan angka tersebut.
“Seorang aparat yang melakukan gebrakan positif pun akan kami berikan apresiasi,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Sub komisi Pendidikan dan Penyuluhan HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Komnas HAM juga melakukan kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia dengan memberikan bantuan teknis dan memberikan buku panduan praktis tentang HAM.
“Salah satu isi dari kerjasama ini adalah Komnas HAM sering melakukan pelatihan kepada aparat kepolisian dan memerikan buku saku panduan praktis gitu kepada aparat,” kata Beka. (L/Dwiki/RE1)
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio