Cambridge, 20 Ramadhan 1438/15 Juni 2017 (MINA) – Lembaga Advokasi Palestina yang berbasis di Boston (AS) memimpin sebuah koalisi kelompok hak asasi manusia melakukan demonstrasi menentang pendudukan militer Israel yang terus berlangsung di wilayah Palestina di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza, dan juga Dataran Tinggi Golan Suriah.
Pendudukan Israel terhadap wilayah-wilayah ini telah memasuki tahun yang ke-50 dan sejauh ini merupakan yang terpanjang. Israel bukan hanya menduduki tapi juga melakukan pemindahan paksa warga Palestina dari tanah mereka.
Selanjutnya Israel juga mendatangkan ratusan ribu orang Yahudi ke tanah tersebut. Tindakan Israel ini merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional sebagaimana ditetapkan oleh Konvensi Jenewa ke-4.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Palestine News Network (PNN) pada Kamis (15/6) melaporkan, aksi demontrasi diikuti sekitar 250 orang, aksi dimulai di depan Balai Kota Cambridge di mana para peserta mendukung ke empat pembicara penuh semangat menyoroti penderitaan orang-orang Palestina yang hidup di bawah pendudukan Israel. Amahl Bishara, salah satu juru bicara menjelaskan bagaimana penderitaan kehidupan orang-orang Palestina yang hidup di bawah pendudukan Israel.
“Sejak pendudukan tahun 1967sekitar 800.000 orang Palestina, atau sekitar 20% dari populasi, telah dipenjara. Begitu banyak orang yang saya kenal, kekerasan pendudukan dan ancaman pemenjaraan telah membentuk kehidupan mereka, mereka menderita dan tidak dapat keluar dari penderitaan itu,” kata Bishara salah satu koordinator aksi demontrasi.
Peserta aksi nampak bersemangat dan turun ke jalan, berbaris di Massachusetts Avenue dari Balai Kota Cambridge ke Harvard Square.
Para peserta aksi itu menyampaikan aspiranya dengan nyanyian, termasuk meneriakkan bahwa pendudukan Israel adalah tindakan kriminal, dan tembok pemisah harus robohkan. (T/B05/P1)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)