Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afghanistan Resmi Larang Warganya Tanam Opium

Widi Kusnadi - Rabu, 6 April 2022 - 09:46 WIB

Rabu, 6 April 2022 - 09:46 WIB

1 Views

Kabul, MINA – Pemerintah Afghanistan yang saat ini dijalankan oleh Taliban resmi melarang warganya menanam dan berdagang opium. Hal itu disampaikan Pemimpin tertinggi Taliban Haibatullah Akhundzada.

Xinhua melaporakan, larangan itu tertuang dalam dekrit pemerintah sementara yang dikeluarkan Taliban pada Ahad (3/4) kemarin.

“Sesuai keputusan pemimpin tertinggi Imarah Islam Afghanistan (IEA), semua warga Afghanistan diberitahukan bahwa mulai hari ini, penanaman opium telah dilarang keras di seluruh negeri,” demikian rilis resmi pemerintah Afghanistan.

Pemerintah juga memberi ultimatum, bagi siapa yang melanggar akan mendapat sanksi hukuman.

Baca Juga: Syamsuri Firdaus Juara 1 MTQ Internasional di Kuwait

Selain itu, Taliban juga resmi melarang penggunaan, pengangkutan, perdagangan, ekspor dan impor semua jenis narkotika seperti heroin, tablet K, termasuk alkohol.

Sudah bertahun-tahun, sebagian besar opium dunia ditanam di Afghanistan. Pada 2020, ada 6.300 ton opium diproduksi di negara itu. (R/P2/R2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: AS Jatuhkan Sanksi Enam Pejabat Senior Hamas  

Rekomendasi untuk Anda

Asia
Indonesia
Internasional
Internasional
Internasional
Indonesia