Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afsel Serukan Penyelidikan Komprehensif Penemuan Kuburan Massal di Gaza

Rana Setiawan - Kamis, 25 April 2024 - 05:50 WIB

Kamis, 25 April 2024 - 05:50 WIB

10 Views

Penemuan kuburan massal di kompleks medis Nasser di Khan Younis, Gaza tengah, Senin, 22 April 2024. (Gambar: IQNA)

Gaza, MINA – Afrika Selatan (Afsel) meminta masyarakat internasional untuk segera memimpin penyelidikan menyeluruh dan tidak memihak atas penemuan kuburan massal baru-baru ini di berbagai wilayah di Jalur Gaza.

Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama (DIRCO) Afsel bereaksi terhadap penemuan kuburan massal baru-baru ini di dalam rumah sakit Nasser dan Al-Shifa setelah penarikan total tentara otoritas pendudukan Israel.

Afrika Selatan terkejut dengan penemuan kuburan massal baru-baru ini yang berisi sisa-sisa 202 warga sipil Palestina di Rumah Sakit Nasser di Gaza,” kata departemen tersebut dalam sebuah pernyataan dilaporkan Wafa, Kamis (25/4).

Departemen Pertahanan sipil Palestina di Gaza mengatakan beberapa jenazah adalah orang-orang yang tewas selama pengepungan rumah sakit. Jenazah lainnya adalah orang-orang terbunuh ketika pasukan Israel menyerang rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Israel terus mengabaikan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di tengah pemboman yang tak henti-hentinya terhadap Gaza.

Hal ini mencatat bahwa bukti terkait pembunuhan massal yang dilakukan Israel terhadap warga sipil menunjukkan kejahatan perang dan genosida.

“Temuan suram ini memerlukan penyelidikan segera dan komprehensif untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas,” tambah departemen tersebut.

Dalam hal ini, Afrika Selatan menyerukan komunitas internasional untuk bertindak membawa para pelaku ke Mahkamah dan mendesak mahkamah untuk membuka penyelidikan komprehensif terhadap kasus ‘kuburan massal’ tersebut.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Departemen tersebut juga mengutip Hukum Humaniter Internasional, yang melarang serangan terhadap warga sipil, dan menggarisbawahi perlunya melindungi kehidupan manusia selama masa perang.

Rekomendasi untuk Anda