Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afsel Siapkan Gugatan terhadap AS dan Inggris atas Keterlibatannya dalam Kejahatan Perang di Gaza

sri astuti - Senin, 15 Januari 2024 - 22:22 WIB

Senin, 15 Januari 2024 - 22:22 WIB

4 Views

Cape Town, MINA – Hampir 50 pengacara di Afrika Selatan, sedang mempersiapkan tuntutan hukum terpisah terhadap pemerintah AS dan Inggris dengan alasan mereka terlibat dalam kejahatan perang pasukan Israel di Palestina.

Inisiatif ini, yang dipimpin oleh pengacara Afrika Selatan Wikus Van Rensburg, bertujuan untuk mengadili mereka yang terlibat dalam kejahatan tersebut di pengadilan sipil bekerja sama dengan pengacara dari AS dan Inggris yang sudah terhubung dengan dia, Anadolu Agency melaporkan, Senin (15/1).

Rensburg, yang telah menulis surat ke berbagai negara dan ICJ selama beberapa pekan terakhir menuntut agar Israel dan pendukungnya diadili.

Selain itu, ia juga telah memulai persiapan untuk mengajukan gugatan terhadap kedua negara Barat tersebut dengan dukungan rekan-rekannya.

Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024  

Amerika Serikat sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya,” kata Rensburg, merinci proses di mana Washington dan London akan diadili karena terlibat dalam kejahatan perang Tel Aviv terhadap rakyat Gaza. (T/Mil/R7/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Internasional
Amerika
Internasional
MINA Sport