Afsel Siapkan Gugatan terhadap AS dan Inggris atas Keterlibatannya dalam Kejahatan Perang di Gaza

Mahkamah Internasional. (Foto: ICJ)

Cape Town, MINA – Hampir 50 pengacara di , sedang mempersiapkan tuntutan hukum terpisah terhadap pemerintah AS dan dengan alasan mereka terlibat dalam kejahatan perang pasukan Israel di Palestina.

Inisiatif ini, yang dipimpin oleh pengacara Afrika Selatan Wikus Van Rensburg, bertujuan untuk mengadili mereka yang terlibat dalam kejahatan tersebut di pengadilan sipil bekerja sama dengan pengacara dari AS dan Inggris yang sudah terhubung dengan dia, Anadolu Agency melaporkan, Senin (15/1).

Rensburg, yang telah menulis surat ke berbagai negara dan ICJ selama beberapa pekan terakhir menuntut agar Israel dan pendukungnya diadili.

Selain itu, ia juga telah memulai persiapan untuk mengajukan gugatan terhadap kedua negara Barat tersebut dengan dukungan rekan-rekannya.

sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya,” kata Rensburg, merinci proses di mana Washington dan London akan diadili karena terlibat dalam kejahatan perang Tel Aviv terhadap rakyat Gaza. (T/Mil/R7/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.