Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afsel: Upaya Minta Pertanggungjawaban Atas Kejahatan Israel Bukan Anti Semitisme

Nur Hadis Editor : Widi Kusnadi - 20 detik yang lalu

20 detik yang lalu

0 Views

Menteri Kehakiman dan Lembaga Pemasyarakatan Afrika Selatan Ronald Lamola menjawab pertanyaan anggota pers terkait sidang terbuka kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda pada 11 Januari 2024. (Photo: Dursun Aydemir - Anadolu Agency)

Cape Town, MINA – Upaya Afrika Selatan untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas pembunuhan anak-anak Palestina yang tak terhitung jumlahnya di Gaza bukan anti-Semitisme, kata Menteri Luar Negeri Ronald Lamola sebagaimana dikutip dari MEMO, Rabu, (27/11).

Berbicara dalam sebuah acara yang menandai Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina di Pretoria, Lamola menambahkan bahwa kritik apa pun terhadap Israel tidak dapat dianggap anti-Semitisme.

Memeriksa orang yang bertanggung jawab atas banyaknya mayat anak-anak yang ditemukan di reruntuhan rumah yang dihancurkan oleh bom Israel bukanlah tindakan anti-Semitisme, tetapi panggilan yang mendalam bagi hati nurani manusia, dan panggilan untuk keadilan.

Pernyataan aktivis anti-apartheid dan mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela bahwa “Afrika Selatan tidak akan bebas sampai Palestina bebas,” merangkum sikap Afrika Selatan terhadap masalah Palestina, imbuh Lamola.

Baca Juga: Pakistan Buka Islamabad Usai Lockdown Empat Hari

Ia menekankan bahwa solidaritas negaranya dengan rakyat Palestina tidak dimulai tahun lalu, seperti yang dipromosikan beberapa pihak, juga bukan atas perintah negara lain.

Solusi yang adil dan setara untuk masalah Palestina merupakan prasyarat untuk mencapai perdamaian dan keamanan di Timur Tengah, jelasnya, seraya menggambarkan serangan Israel yang sedang berlangsung di Gaza sejak Oktober 2023 sebagai “genosida”.

Afrika Selatan mengajukan kasus genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) pada Desember 2023, menuduh Tel Aviv gagal menegakkan komitmennya berdasarkan Konvensi Genosida 1948. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Turkiye Siap Berkontribusi Hentikan Pembantaian di Gaza

Rekomendasi untuk Anda