Cileungsi, Kabupaten Bogor, MINA – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI-Al-Fatah) Ahmad Soleh mengatakan bahwa pernyatan postingan akun Facebook Denny Siregar ‘Adek2ku Calon Teroris’ menurutnya lebih kepada makna negatif dan pencemaran nama baik.
“Saya tidak tahu pasal-pasal yang akan digunakan untuk menjerat dia. Namun, pernyataan
‘Adek2ku Calon Teroris’ menurut saya lebih kepada makna negatif dan pencemaran nama baik,” kata Ahmad Soleh kepada MINA di Bogor, Sabtu (11/7).
Ia menjelaskan, bandingkan dengan kata-kata ‘adek2ku calon ulama yang ikhlas, calon pemimpin yang bertanggung jawab’, sangat berbeda maksudnya.
“Dan kalimat ‘calon teroris’ yang ditujukan kepada santri, menjadi sebuah pencemaran nama baik,” tegas Ahmad Soleh.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Meski sebenarnya kata ‘calon’ menjadi ambigu maknanya jika dilihat dalam fakta. Terkadang tujuan yang diharapkan tidak terwujud.
“Jika kalimat yang diblod dianggap benar, Maka, nantinya boleh juga semua orang mengatakan DS (Denny Siregar-red) calon ahli neraka, atau DS calon hal-hal buruk lainnya. Wong calon kok. Selama dia hidup bisa calon apa saja,” ucapnya.
Itulah sebabnya, jika hal itu dianggap keburukan logikanya, maka buktikan dengan logika pula, bahwa ia buruk.
Pegiat media sosial Denny Siregar dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin.
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan
Dalam postingan berjudul ‘Adek2ku Calon Teroris yang Abang Sayang’ yang diposting di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020, Denny menyatakan tidak melakukan penghinaan. Dia juga mengatakan foto tersebut dipakai sebagai ilustrasi. (L/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia