Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahmad Zubaidi : Pernikahan Karena Kebablasan Salah Satu Penyebab Utama Perceraian

Fauziah Al Hakim - Kamis, 13 Oktober 2016 - 03:34 WIB

Kamis, 13 Oktober 2016 - 03:34 WIB

547 Views ㅤ

Cileungsi Kab. Bogor, 11 Muharram 1438/12 Oktober 2016 (MINA) – Salah satu penyebab utama meningkatnya angka perceraian di Indonesia adalah pernikahan dini  akibat kebablasan, hamil di luar nikah, demikian Amir Tarbiyah (bid. Pendidikan) Jamaah Muslimin (Hizbullah), Ahmad Zubaidi.

“Namun ini berbeda dengan para pemuda-pemudi yang ingin menikah karena memang niatnya ingin menyelamatkan agama dan kehormatannya. Mereka takut berbuat zina. Saya yakin yang seperti ini tidak menjadi banyak yang menghadapi perceraian,” kata Zubaidi kepada Mi’raj Islamic News Agency (MIA), Rabu, di Cileungsi.

“Saya yakin penyebab nikah dini yang menyebabkan angka perceraian naik di Indonesia adalah karena hamil di luar nikah, kalau karena ini memang rawan cerai karena mereka terpaksa nikah,” ujarnya kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu (12/10).

Zubaidi yang juga Ketua Biro Jodoh Jamaah Muslimin (Hizbullah) mengatakan, jaman sekarang anak sekolah sudah pacaran karena mencontoh adegan film. Anak SMA, SMP, bahkan SD sudah melakukan pergaulan bebas karena di mana-mana kemaksiatan dalam bentuk penyimpangan seksual itu dianggap kenikmatan.

Baca Juga: Masjid Pantai Bali Gelar Lomba Omplok Layar Tunjukkan Solidaritas Palestina

“Jadi apakah usia menjadi penyebab perceraian atau tidak ini harus diteliti lebih lanjut kenapa mereka nikah dini, jangan mengkambing hitamkan umur. Umur masih muda nikah terus cerai, itu nikahnya karena apa?” tuturnya.

Menurutnya, selama ini pihak kependudukan sulit mengendalikan karena anak-anak hamil di luar nikah yang masih di usia SMA kemudian terpaksa nikah, “Kelompok ini bercerai sebetulnya bukan karena usia dininya, tapi karena pergaulan bebasnya,” ujar Zubaidi.

Di fihak lain, banyak yang menikah di usia muda karena ingin menyelamatkan agama dan kehormatan mereka dari perzinaan. Karena apabila nikah ditunda-tunda juga rawan perzinaan. “Dan kalau ini yang menjadi dasar pernikahan kemungkinan cerai kecil, kenapa? Karena mereka sudah niat untuk menyelamatkan agama dan kehormatannya, insya Allah, Allah akan mendukung terciptanya keluarga yang semakin kokoh.”

Zubaidi juga berpesan kepada pemuda pemudi yang belum menikah dan ingin menyelamatan kehormatannya karena takut terjerumus zina hati maupun zina secara langsung, maka segeralah menikah. “Begitu juga kepada orang tua, jangan berfikir materialistis. Berfikirlah menyelamatkan kehormatan dan agama anak.”

Baca Juga: Market Day Festival Baitul Maqdis Meriahkan BSP 2024 di Samarinda

“Jadi apabila anak ingin menikah di usia muda, jangan dihalangi, namun dibimbing agar dia sanggup bertanggung jawab memberikan nafkah kepada istrinya walau hanya dengan menjual singkong goreng.”

“Karena sudah tidak zamannya sekarang sekolah dulu, cari pekerjaan dulu, setelah mapan baru nikah, sambil nunggu mapan pacaran dulu. Sehingga tidak sedikit yang hamil di luar nikah,” ujarnya. (L/P006/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Jama’ah Muslimin Kutuk Keras Tentara Zionis Kencingi Al-Qur’an

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Tausiyah
Asia
Tausiyah
Indonesia
Tausiyah