Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akademisi Wanita Iran Dihukum 4 Tahun Penjara di Prancis karena Protes Genosida Israel

Rudi Hendrik Editor : Sri Astuti - Jumat, 27 Februari 2026 - 02:34 WIB

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:34 WIB

16 Views

Profesor Mahdies Esfandiari. (Foto: dok. Press TV)

Paris, MINA – Seorang akademisi wanita Iran di Prancis telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara setelah ia memprotes genosida Israel di Jalur Gaza, dengan larangan permanen untuk memasuki negara Eropa tersebut.

Pengadilan di Prancis pada Kamis (26/2) menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Mahdieh Esfandiari, yang telah ditahan atas tuduhan “pembelaan publik terhadap terorisme,” seperti yang dilaporkan Press TV.

Menurut putusan pengadilan, Esfandiari, seorang ahli bahasa dan lulusan bahasa Prancis, menerima hukuman empat tahun, tiga tahun di antaranya ditangguhkan dan satu tahun harus dijalani.

Warga negara Iran berusia 39 tahun itu sebelumnya telah menghabiskan delapan bulan dalam tahanan pra-persidangan sebelum dibebaskan dengan syarat bersyarat.

Baca Juga: Iran Tantang Invasi Darat, Tegaskan Siap Permalukan Pasukan AS

Pengadilan juga melarang Esfandiari secara permanen untuk memasuki wilayah Prancis.

Esfandiari lulus dari Universitas Lumière, tempat ia bekerja sebagai profesor, penerjemah, dan juru bahasa. Ia juga merupakan aktivis pro-Palestina terkemuka dengan kehadiran online yang signifikan.

Penangkapannya terjadi pada tahun lalu.

Kantor Kejaksaan Paris mendakwa akademisi Iran tersebut dengan “apologie du terrorisme” (pembelaan terhadap terorisme) atas unggahan Telegram yang diduga mendukung Operasi Banjir Al-Aqsa yang dipimpin Hamas terhadap Israel pada Oktober 2023. []

Baca Juga: Dapat Senjata dari AS, Milisi Kurdi Mulai Operasi di Perbatasan Iran-Irak

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
MINA Sport