Aksi Jaga Ulama

Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor berita MINA

Baru-baru masyarakat dikejutkan dengan terbunuhnya secara sadis dengan linggis, Ustadz Prawoto, Pemimpin Brigade Persatuan Islam (PERSIS).

Pelakunya sudah jelas dan ditahan pihak kepolisian di Bandung. Namun ada pernyataan bahwa katanya pelakunya adalah orang gila.

Sebelumnya, ada kejadian lainnya, yakni KH Umar Basri (60 th) alias Ceng Emon Sentiong, ulama sesepuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka, Bandung, diserang dan dianiaya usai shalat shubuh di masjid. Wajah dan kepalanya luka parah, bersimbah darah. Pelakunya kabur ketika para santri bergegas keluar dari ruang-ruang kelas pengajian.

Diduga pelaku kemudian ditangkap berdasarkan kesamaan ciri-ciri yang sebelumnya diungkapkan sejumlah saksi mata peristiwa penganiayaan tersebut. Berdasarkan hasil observasi sementara, pelaku tidak gila, tapi disebut dalam kondisi stres berat dan ada indikasi disorientasi.

Laman Republika Online dalam laporannya edisi 2 Februari 2018 menyebutkan, dalam hitungan hari saja dua oleh orang yang diduga tidak waras. Ada kemiripan pola penyerangan yang menyebabkan kematian dan luka parah ini.

Kesamaan pertama, ulama/ustadz yang menjadi korban penganiayaan itu. Kedua, penyerangan dilakukan oleh orang yang diduga tidak waras alias kemungkinan sakit jiwa. Ketiga, penyerangan dilakukan pada waktu subuh.

Kemiripan pola ini bisa terjadi secara kebetulan, bisa juga memang ada yang membuatnya. Jika ada yang membuat tentu ada tujuan-tujuan atau pesan-pesan yang ingin disampaikan kepada kelompok tertentu.

Pakar forensik menilai semua pertanyaan di atas bisa dijawab dengan mengetahui terlebih dahulu apakah pelaku itu gila atau tidak waras setelah menyerang, atau pelaku sejak sebelum menyerang memang gila.

Yang harus diusut, apakah pelaku saat menyerang belum/tidak gila dan baru setelah menyerang baru berubah menjadi tidak waras.

Jika dua hal ini bisa diipastikan maka akan diketahui motif sebetulnya pelaku penyerangan ini. Jika dia tidak gila saat menyerang maka kemungkinan ada pihak lain yang menyuruh melakukan itu.

Ketua Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (PERSIS) Jawa Barat, Iman Setiawan Latief, dalam pernyatannya mengatakan, kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian ini bisa segera terselesaikan secara tepat, benar, dan adil oleh aparat kepolisian.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini menyampaikan belasungkawa dan mengutuk keras segala tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siapapun kepada orang tak bersalah, apalagi kepada sosok yang dikenal sebagai tokoh agama (ulama).

Waspada

Fahira Idris, Ketua Komite III DPD RI yang membidangi Keagamaan menyatakan, walaupun kedua orang penganiaya diduga sakit jiwa atau gila, proses hukum harus tetap berjalan, terlebih sudah jatuh korban nyawa.

“Pengadilan, berdasarkan fakta-fakta medis dan fakta lainnya di persidangan yang berhak memutuskan apakah para pelaku penganiayaan ini benar-benar sakit jiwa atau tidak,” ujarnya seperti dilansir Panjimas.

“Memang jika melihat motif yang hampir sama bahkan pelakunya dua-duanya diduga sakit jiwa atau gila, kita patut waspada, namun tetap harus tenang dan jernih melihat fenomena ini. Saya berharap polisi melihat fenomena ini sebagai hal yang serius dan segera memetakan persoalan serta mencari solusinya agar para ulama dan ustadz bisa beraktivitas dengan tenang,” ujar Fahira.

Menurutnya, peristiwa-peristiwa penganiayaan yang menimpa ulama dan ustadz harus dipandang luas dan dari berbagai sudut pandang. Sehingga tidak mudah menyimpulkan kejadian-kejadian ini hanya peristiwa kriminal biasa.

Pada sisi lainnya, seperti dikatakan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Zaitun Rasmin, publik tetap diminta untuk arif dan obyektif.

Menurutnya, apa pun yang terjadi kejadian ini harus dipandang obyektif dan penuh kearifan. “Betapapun sedihnya hati,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta umat Islam dan para ulama untuk tidak terprovokasi pasca peristiwa penganiayaan yang dialami dua ulama di Jawa Barat dalam waktu kurang dari sepekan.

Fadli juga mengatakan kepolisian harus mengusut kasus ini hingga tuntas. Salah satunya dengan menelusuri latar belakang pelaku penganiayaan. Pasalnya, hasil penyidikan polisi dua pelaku di tempat yang berbeda itu dianggap mengalami kelainan jiwa.

Ia menegaskan keseriusan polisi untuk mengusut kasus ini penting dilakukan agar menghindari masyarakat khsususnya para ulama tak mempercayai pemerintah dan penegak hukum.

Pewaris Nabi

Ulama wajib dihormati, dimuliakan dan dijaga, karena mereka adalah pewaris para Nabi, pelanjut ajaran Nabi kepada masyarakat.

Seperti disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:

الْعُلُمَاءُ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ

Artinya: “Ulama adalah pewaris para nabi.” (H.R. At-Tirmidzi dari Abu Ad-Darda Radhiallahu ‘Anhu).

Melalui perantaraan mereka para ulamalah, merupakan pewaris perbendaharaan ilmu agama, pewaris Nabi. Sehingga dengan demikian, ilmu syariat terus terpelihara kemurniannya sebagaimana awalnya. Oleh karena itu, kematian salah seorang dari mereka mengakibatkan terbukanya fitnah besar bagi Muslimin.

Keberadaan ulama, mereka yang paham, mengerti, mengamalkan ilmu-ilmu syariat Islam merupakan sumber rahmat dan barakah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pun menyebut mereka dengan:

مَفاَتِيْحُ لِلِخَيْرِ وَمَغاَلِيْقُ لِلشَّرِّ

Artinya: “Sebagai kunci-kunci untuk membuka segala kebaikan dan sebagai penutup segala bentuk kejahatan.”

Dan memang para ulama merupakan orang-orang pilihan Allah, yang Allah menitipkan pewarisan ajaran Islam ini melalui lisan mereka, jiwa mereka dan amaliah mereka. (A/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.