Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akta Penggabungan Tiga Bank Syariah Diteken

kurnia - Kamis, 17 Desember 2020 - 04:58 WIB

Kamis, 17 Desember 2020 - 04:58 WIB

6 Views ㅤ

Penggabungan Marger Bank Syariah (Foto: MINA)

Jakarta, MINA – Penandatanganan akta penggabungan merger 3 Bank Syariah -PT Bank BRIsyariah Tbk. (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS)- diwakili oleh Direktur Utama Bank BRISyariah Ngatari, Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Hery Gunardi, dan Direktur Utama Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo, di Jakarta, Rabu (16/12).

“Saat ini proses merger telah sampai tahap penandatanganan Akta Penggabungan, setelah masing-masing bank mendapat restu dari para pemegang saham melalui forum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menuntaskan
merger,” kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

Ia juga mengatakan, proses merger berlangsung sesuai visi pemerintah untuk menciptakan ekosistem syariah yang lebih maju di Indonesia dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Karena itu, Kementerian BUMN mendukung penuh proses penggabungan usaha ini. Bank hasil merger diharap memiliki produk dan SDM yang kompetitif untuk menjawab kebutuhan pasar nasional serta global. Proses ini bisa berjalan berkat kerja keras semua pihak demi perkembangan ekonomi syariah yang lebih baik,” kata Kartika.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Ia meyakini bahwa struktur dan susunan kepengurusan yang sudah ditetapkan telah mencerminkan kebutuhan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Untuk memastikan proses integrasi berjalan baik serta mulus.

“Kita perlu profesional dan berpengalaman yang mengerti luar-dalam kondisi dari ketiga bank untuk mengawalnya,” ujar Tiko.

Proses penandatanganan tersebut disaksikan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan perwakilan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Akta Penggabungan turut memuat susunan kepengurusan bank hasil merger terdiri dari 10 Direksi. Kepengurusan ini telah ditetapkan dalam RUPSLB BRIsyariah Selasa (15/2) lalu, dan akan mulai efektif bekerja setelah menjalani proses penilaian oleh OJK.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Susunan manajemen Bank Hasil Penggabungan sesuai kesepakatan dalam RUPSLB BRIsyariah adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Mulya E Siregar
Komisaris : Suyanto
Komisaris : Masduki Baidlowi
Komisaris : Imam Budi Sarjito
Komisaris : Sutanto
Komisaris Independen : Bangun S. Kusmulyono
Komisaris Independen : M. Arief Rosyid Hasan
Komisaris Independen : Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen : Eko Suwardi

Dewan Pengawas Syariah
Ketua Dewan Pengawas Syariah : Mohamad Hidayat
Anggota Dewan Pengawas Syariah : Oni Syahroni
Anggota Dewan Pengawas Syariah : Hasanudin
Anggota Dewan Pengawas Syariah : Didin Hafidhuddin

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Direksi
Direktur Utama : Hery Gunardi
Wakil Direktur Utama 1 : Ngatari
Wakil Direktur Utama 2 : Abdullah Firman Wibowo
Direktur Wholesale & Transaction Banking : Kusman Yandi
Direktur Retail Banking : Kokok Alun Akbar
Direktur Sales & Distribution : Anton Sukarna
Direktur Information Technology : Achmad Syafii
Direktur Risk Management : Tiwul Widyastuti
Direktur Compliance & Human Capital : Tribuana Tunggadewi
Direktur Finance & Strategy : Ade Cahyo Nugroho. (L/R4/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Indonesia
Indonesia
Indonesia