Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aktivis Prodemokrasi Hong Kong Joshua Wong kembali Dipenjara

Syauqi S - Kamis, 18 Januari 2018 - 10:47 WIB

Kamis, 18 Januari 2018 - 10:47 WIB

87 Views ㅤ

Joshua Wong (kanan) dan Nathan Law. CNN

Joshua Wong (kanan) dan Nathan Law. CNN

Hong Kong, MINA – Aktivis prodemokrasi Hong Kong Joshua Wong kembali dijebloskan ke penjara untuk kedua kalinya, Rabu (17/1), atas perannya dalam demonstrasi yang dikenal Gerakan Payung pada 2014 lalu.

Penangkapan Wong kian menumbuhkan kekhawatiran di tengah kaum muda untuk memperdebatan isu-isu publik dan kebijakan pemerintah di kota semiotonomi itu, karena Beijing meningkatkan kontrolnya.

Wong adalah wajah publik dalam serangkaian aksi demonstrasi damai menentang apa yang dipandang sebagai peningkatan kontrol rezim otoritarian Cina atas Hong Kong, BBC melaporkan.

Aktivis 21 tahun itu menjadi wajah Gerakan Payung pada 2014. Ia dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dengan tuduhan menghina pengadilan karena menghalangi pembongkaran sebuah perkemahan demonstrasi.

Baca Juga: Festival Indonesia di Melbourne, Warga Australia Nikmati Pesona “Gemilang Sriwijaya”

Sebelumnya ia sudah dalam status bebas bersyarat dan menunggu pengadilan banding atas tuduhan pelanggaran terkait dengan demonstrasi.

Hakim Andrew Chan menggambarkan keterlibatan Wong dalam menghalangi pembersihan kemah pemrotes pada 2014 sebagai ‘dalam dan ekstensif’.

“Dia memainkan peran utama pada hari itu,” kata Hakim Andrew. “Satu-satunya hukuman yang tepat untuk Tuan Wong adalah pemenjaraan segera.”

Rekan sesama aktivis, Raphael Wong, juga dijatuhi hukuman penjara selama empat bulan dan 15 hari untuk kejadian yang sama.

Baca Juga: Australia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Warga Diminta Waspada dan Hemat Energi

“Tekad kami untuk memperjuangkan demokrasi tidak akan berubah!” Raphael Wong berteriak saat ia dibawa pergi oleh aparat.

Empat belas terdakwa lainnya termasuk aktivis terkemuka Lester Shum dijatuhi hukuman penangguhan atas tuduhan penghinaan. (T/R11/RI-1)

Miraj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pemerintah Jerman Tolak Terima Anak-anak Gaza yang Terluka

Rekomendasi untuk Anda

Asia
Asia
MINA Sport
Indonesia