Al-Quds, MINA – Pusat Informasi Palestina (PIC) mengatakan, manajemen Instagram memblokir akunnya, yang memiliki lebih dari 170.000 pengikut, dalam kebijakan yang menargetkan konten Palestina, menggambarkan langkah tersebut sebagai “tiba-tiba dan tidak dapat dibenarkan.”
PIC menegaskan, akun Instagram yang merupakan afiliasi dari perusahaan Facebook, menonaktifkan halaman beritanya terlepas dari komitmennya terhadap peraturan yang dinyatakan, demikian PIC melaporkannya, Rabu (27/1).
PIC menyatakan keyakinannya bahwa tindakan tersebut mencerminkan prasangka umum terhadap perjuangan Palestina dan hak rakyat Palestina untuk menolak pendudukan Israel.
PIC menggambarkan, ini sebagai bentuk “hak sah yang diabadikan dalam hukum internasional.”
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya
PIC meminta manajemen Instagram untuk menarik tindakan sewenang-wenang tersebut dan berhenti melawan konten Palestina di layanan jejaring sosialnya, dengan menunjukkan bahwa mereka akan melakukan upaya untuk memulihkan halaman tersebut. (T/R8/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang