Al-Qur’an dan Klaim Yahudi atas Tanah Palestina

Ayat Al-Qur’an berikut dijadikan salah satu dasar bagi Zionis untuk berhak menduduki .

{ يَا قَوْمِ ادْخُلُوا الْأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَرْتَدُّوا عَلَىٰ أَدْبَارِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ }

“Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditetapkan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi.” (Al-Maidah: 21)

{ وَإِذْ قِيلَ لَهُمُ اسْكُنُوا هَٰذِهِ الْقَرْيَةَ وَكُلُوا مِنْهَا حَيْثُ شِئْتُمْ وَقُولُوا حِطَّةٌ وَادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا نَغْفِرْ لَكُمْ خَطِيئَاتِكُمْ ۚ سَنَزِيدُ الْمُحْسِنِينَ }

“Dan (ingatlah), ketika dikatakan kepada mereka (Bani Israil): “Diamlah di negeri ini saja (Baitul Maqdis) dan makanlah dari (hasil bumi)nya di mana saja kamu kehendaki”. Dan katakanlah: “Bebaskanlah kami dari dosa kami dan masukilah pintu gerbangnya sambil membungkuk, niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahanmu”. Kelak akan Kami tambah (pahala) kepada orang-orang yang berbuat baik.” (Al-A’raf: 161)

Ada lagi ayat-ayat lain yang serupa. Semuanya, dalam perspektif Yahudi, menguatkan keyakinan mereka bahwa bumi Palestina adalah tanah yang dijanjikan Tuhan untuk mereka. Keyakinan yang mereka pahami berdasar ayat-ayat setema dalam kitab Taurat.

Atas dasar itu seolah kita dibuatnya memaklumi aksi pendudukan Yahudi atas bumi Palestina. Benarkah demikian faktanya?

Secara dhahir kedua ayat di atas tampak membenarkan argumen kaum Yahudi. Tapi jika kita cermati lebih dalam, justru ayat-ayat itu menjadi hujjah atas mereka. Bahwa tidak satu jengkal pun tanah Palestina berhak mereka duduki.

Lafadz التي كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ pada ayat pertama (Al-Maidah: 21) mengandung dua makna. Imam al- Tobari dalam tafsirnya mengutip dua pendapat di kalangan ahli tafsir. Ibnu Ishaq, seperti dikutip dalam tafsir al-Thobari, menafsirkannya ‘yang Allah berikan untuk kalian’. Sedangkan al-Sadiy menafsirkannya ‘yang Allah perintahkan kepada kalian’.

Kedua tafsir di atas sama sekali tidak membuktikan orang-orang Israel berhak mendudukinya. Berdasar penafsiran al-Sadiy makna ayat itu berarti ‘masuklah kalian ke Tanah Suci yang Allah telah perintahkan bagi kalian untuk memasukinya.’

Perintah tersebut berlaku terbatas waktu dan bersyarat. Selama mereka belum memasukinya ketetapan Allah terus berlaku. Pada faktanya, Bani Israel sepeninggal Nabi Musa di bawah kepemimpinan Nabi Yusa’ bin Nun, murid Musa, telah menuntaskan perintah itu. Mereka memasuki Palestina dan menempatinya. Sehingga urusannya telah selesai. Ketetapan Allah tersebut telah berakhir.

Selain itu mereka berhak memasukinya dengan syarat iman. Atas dasar keimanan dan kesabaran itulah Allah karuniakan mereka hak untuk tinggal di tanah suci itu. Demikian seperti diterangkan firman Allah Ta’ala:

{ قَالَ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِ اسْتَعِينُوا بِاللَّهِ وَاصْبِرُوا ۖ إِنَّ الْأَرْضَ لِلَّهِ يُورِثُهَا مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۖ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ }

“Musa berkata kepada kaumnya: “Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah; sesungguhnya bumi (ini) kepunyaan Allah; dipusakakan-Nya kepada siapa yang dihendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya. Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa”. (Al-A’raf: 128)

{ وَلَقَدْ كَتَبْنَا فِي الزَّبُورِ مِنْ بَعْدِ الذِّكْرِ أَنَّ الْأَرْضَ يَرِثُهَا عِبَادِيَ الصَّالِحُونَ }

“Dan sungguh telah Kami tulis didalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam) Lauh Mahfuzh, bahwasanya bumi ini (Palestina) dipusakai hamba-hamba-Ku yang saleh.” (Al-Anbiya: 105).

{ وَأَوْرَثْنَا الْقَوْمَ الَّذِينَ كَانُوا يُسْتَضْعَفُونَ مَشَارِقَ الْأَرْضِ وَمَغَارِبَهَا الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا ۖ وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ الْحُسْنَىٰ عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ بِمَا صَبَرُوا ۖ وَدَمَّرْنَا مَا كَانَ يَصْنَعُ فِرْعَوْنُ وَقَوْمُهُ وَمَا كَانُوا يَعْرِشُونَ }

“Dan Kami pusakakan kepada kaum yang telah ditindas itu, negeri-negeri bahagian timur bumi dan bahagian baratnya (Syam) yang telah Kami beri berkah padanya. Dan telah sempurnalah perkataan Tuhanmu yang baik (sebagai janji) untuk Bani Israil disebabkan kesabaran mereka. Dan Kami hancurkan apa yang telah dibuat Fir’aun dan kaumnya dan apa yang telah dibangun mereka.” (Al-A’raf: 137)

Atas dasar itu, bumi yang diberkahi itu hanya berhak ditempati oleh orang-orang yang shalih. Kaum Yahudi pada dasarnya berhak menempatinya selama mereka beriman kepada Allah dan kitab Taurat yang menyebutkan datangnya Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam.

Namun mereka ingkar, merubah-ubah isi Taurat dan enggan mengimani kenabian Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam. Pengingkaran Yahudi atas perintah memasuki tanah suci itu diantaranya diterangkan pada Al-A’raf: 162.

{ فَبَدَّلَ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ قَوْلًا غَيْرَ الَّذِي قِيلَ لَهُمْ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِجْزًا مِنَ السَّمَاءِ بِمَا كَانُوا يَظْلِمُونَ }

“Maka orang-orang yang zalim di antara mereka itu mengganti (perkataan itu) dengan perkataan yang tidak dikatakan kepada mereka, maka Kami timpakan kepada mereka azab dari langit disebabkan kezaliman mereka.” (Al-A’raf: 162).

Sekiranya mereka patuh pada perintah Allah, tidak mengubah isi Taurat, tidak berbuat kerusakan di muka bumi, mengimani para Rasul termasuk Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam tentu tanah suci Palestina berhak mereka tempati. Namun sayangnya telah berlaku ketetapan Allah bahwa mereka akan terus berbuat kerusakan. Dan itulah realita yang kita saksikan hari ini. (RA 02)

Wartawan: توفيق

Editor: توفيق

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.