Jakarta, MINA – Ketua PP Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (Bakomubin) Ali Mochtar Ngabalin menegaskan kasus konflik pembantaian etnis muslim Rohingya di Myanmar ini tidak dapat ditelolir oleh siapapun karena ini menyangkut hak hidup orang.
“Pembantaian atau pembunuhan manusia tanpa pernah mempertimbangkan hak-hak dasar dan hak-hak asasi merupakan kejahatan luar biasa. Pihaknya sudah sejak awal mengeluarkan sejumlah pernyataan atas tragedi tersebut,” kata Ali Mochtar kepada Miraj News Agency (MINA) di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Sabtu (23/9).
Ia menambahkan, pernyataan ini dimaksudkan untuk mendukung langkah-langkah pemerintah khususnya Kemenlu yang telah melakukan diplomasi dan bantuan kemanusiaan, termasuk mendukung pendirian rumah sakit dan sekolah.
Bakomubin mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang telah melakukan intruksi kepada Menlu. dan juga mendukung langkah-langkah Menlu terkait upaya dalam memberikan bantuan kepada etnis muslim Rohingya.
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
“Kami juga meminta PBB untuk ikut serta menyelesaikan konflik yang berkepanjangan atas penderitaan muslim Rohingya. Memang tidak gampang masuk di wilayah yang terjadi konflik di Myanmar karena itu hak wilayah negeri orang,” ujar Ali Mochtar.
Ia mencontohkan konflik yang terjadi di Aceh, Papua dan Timor Leste Indonesia tidak membuka akses terhadap dunia luar. karena akan mengganggu situasi hubungan luar negeri.
“Kita umat Islam tentu selalu mendoakan saudara-saudara kita, muslim Rohingya agar Allah memberikan kekuatan dan kesabaran,” ujar Ali Mochtar yang pernah menjabat anggota Komisi I DPR RI periode 2004-2009 itu. (L/R03/TS2)
Miraj News Agency (MINA)
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol