Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amazon Balikkan Kebijakan Pengiriman Paket ke Palestina

Nur Hadis - Jumat, 6 Maret 2020 - 00:43 WIB

Jumat, 6 Maret 2020 - 00:43 WIB

4 Views

Gaza, MINA – Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Ekonomi Palestina mengatakan, perusahaan jual beli online Amerika Serikat Amazon membalikkan kebijakannya tentang membebankan biaya pengiriman untuk barang-barang yang dikirim ke pelanggan di wilayah Palestina. Demikian Palestine Post2 24 melaporkan, Kamis (5/3).

“Serangkaian langkah-langkah Palestina yang bertujuan menghentikan pengabaian terhadap identitas Palestina dan mengakui permukiman mendorong Amazon untuk membalikkan kebijakannya,” kata pernyataan itu.

Ini terjadi setelah Amazon dituduh melakukan bias menyusul laporan Financial Times yang mengungkapkan pengiriman gratis ke permukiman Israel sejak November, sementara pelanggan Palestina yang tinggal di kota dan desa mereka di dekat permukiman ilegal dikenakan biaya lebih dari 24 dolar AS untuk layanannya.

Meskipun hukum internasional mencantumkan Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua kegiatan pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal, Amazon mengatakan akan membuat pengiriman gratis untuk Palestina hanya jika mereka mendaftarkan negara mereka sebagai Israel.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Kementerian Ekonomi Palestina mengancam akan menuntut perusahaan itu karena menjalankan bisnis di permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki. Kementerian menyerukan agar Amazon segera menghentikan kebijakan pengiriman diskriminatif terang-terangan itu untuk warga Israel dan Palestina, atau menghadapi pertanggungjawaban hukum di hadapan pengadilan internasional.

Layanan pos Palestina sebagian besar tidak berfungsi karena pengiriman surat ke Tepi Barat yang diduduki Israel harus melewati penyeberangan dan perbatasan internasional sebelum mencapai wilayah Palestina.

Namun, pekan lalu, Uni Pos Universal PBB mengakui hak Palestina untuk melakukan pertukaran pos langsung dengan dunia melalui Yordania tanpa ada batasan yang diberlakukan.

Bulan lalu, PBB mengeluarkan daftar hitam 112 perusahaan yang terus beroperasi di permukiman ilegal di wilayah pendudukan, mereka termasuk raksasa global Airbnb, Expedia, Opodo dan Motorola; Amazon tidak disebutkan dalam daftar. (T/ara/B03/RI-1)

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Palestina
Indonesia
Indonesia
Palestina