Jakarta, MINA – Amesty Internasional Indonesia (AII) mengevaluasi kinerja Hak Asasi Manusia (HAM) selama tiga tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (Jk).
Presiden Jokowi dan Wapres JK dilantik pada 20 Oktober 2014 dengan harapan besar akan merespon masalah HAM berat di Indonesia yang belum terselesaikan oleh pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
Direktur AII, Usman Hamid menilai penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang menjadi janji Presiden Jokowi belum terealisasi.
“Berdasarkan data yang kami punya, rapornya Jokowi merah dalam mengatasi HAM,” katanya dalam diskusi publik bertema “Evaluasi Kinerja 3 Tahun Pemerintahan Jokowi” di kantor AII, Jakarta Pusat, Kamis (19/10).
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
Menurutnya janji terkait HAM yang dikampanyekan dulu oleh Jokowi hilang seiring masa pemerintahan berjalan, sementara masa Jokowi-JK kini tinggal memiliki dua tahun lagi.
“Waktu semakin sempit bagi pemerintahan Jokowi dan reality belum ada yang bisa dilakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut memaparkan, pada masa kampanye dan di awal pemerintahannya, pasangan Jokowi-JK berjanji menuntaskan pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi, seperti tragedi 1965, Tanjung Priok, hingga kasus Pembunuhan Munir. Dalam dokumen Nawacita juga tertuang soal perlindungan kebebasan berpendapat dan beragama.
“Mereka banyak berjanji menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat, mulai dari pembunuhan massal 1965, Tanjung Priok, Talang Sari, hingga pembunuhan Munir. Komitmen besar lainnya yang dikehendaki adalah soal kebebasan berekspresi, namun sampai saat ini belum ada upaya serius yang dilakukannya,” paparnya.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Ia menambahkan, belum ada upaya serius dari pemerintahan Jokowi-JK dalam menangani warisan kasus pelanggaran HAM, bahkan semakin banyak kasus-kasus baru yang terus bermunculan, seperti ada pembiaran. (L/R10/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri