Washington, MINA – Amnesty International pada Kamis (14/5) mengecam dukungan Amerika Serikat terhadap rencana Israel untuk mencaplok sebagian besar Tepi Barat yang diduduki.
Badan pengawas hak asasi itu mengatakan, dukungan tegas AS terhadap rencana Israel untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat menunjukkan bagaimana AS dan Israel memandang diri mereka sendiri di atas hukum. langkah semacam itu menawarkan lampu hijau kepada otoritas Israel untuk terus melanggar hukum internasional, MEMO melaporkan.
“Rencana semacam itu tidak akan mengubah kewajiban hukum Israel, sebagai kekuatan penjajah, di bawah hukum humaniter internasional dan hukum HAM internasional, atau mencabut Palestina dari perlindungan yang dijamin dalam kerangka hukum ini,” ujarnya.
Amnesty menyeru masyarakat internasional untuk menolak rencana Israel “untuk secara ilegal mencaplok bagian-bagian Tepi Barat yang diduduki, yang melanggar hukum internasional, dan menegaskan kembali ilegalitas permukiman Israel di wilayah yang diduduki.”
Baca Juga: Penjajah Israel Kepung Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengunjungi Israel selama beberapa jam pada hari Rabu (13/5) di mana ia mengumumkan dukungan negaranya untuk rencana aneksasi Israel, menambahkan bahwa Israel akan “memutuskan kapan dan bagaimana itu akan mencaplok wilayah-wilayah”.
Menurut perkiraan Palestina, pencaplokan Israel akan mempengaruhi lebih dari 30 persen wilayah Tepi Barat. (T/R7/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: 35 Tentara Israel Bunuh Diri Sejak Agresi di Jalur Gaza