Jakarta, MINA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan hal-hal teknis yang masih menjadi kendala dalam penyelenggaraan umrah.
AMPHURI menilai sudah terlalu lama waktu yang dihabiskan untuk mempersiapkan keberangkatan jamaah umrah sejak diterimanya nota diplomatik dari Kerajaan Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia yang disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam press briefing Sabtu, 9 Oktober 2021.
“Namun sudah hampir satu bulan masih belum ada kepastian, sementara jamaah terus mendesak kapan bisa berangkat,” kata Firman di Jakarta, Selasa (2/11).
Firman mengakui, sejak diumumkan adanya nota diplomatik tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sebagai leading sector langsung merespon dan terus berkoordinasi dengan lintas kementerian/lembaga, termasuk pihaknya selaku asosiasi penyelenggara umrah.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
“Namun sangat disayangkan sampai hari ini belum ada kepastian terkait hal-hal teknis pemberangkatan tersebut. Ini yang membuat kami pertanyakan, ada apa sebenarnya,” kata Firman.
Selain itu, Firman pun menilai sudah terlalu lama hanya untuk menyelesaikan terkait kendala-kendala yang dihadapi seperti masalah barcode vaksin Indonesia yang informasinya masih belum bisa dibaca di Saudi. Kemudian soal syarat perjalanan umrah yang mewajibkan vaksin covid-19 dosis lengkap, termasuk jenis vaksin yang diakui oleh Saudi, sehingga perlu adanya vaksin booster.
“Mustinya Kementerian Kesehatan sudah bisa mengantisipasi, bahkan kami pun telah menyatakan kesiapan jika dilibatkan,” ujarnya.
Sejauh ini, koordinasi AMPHURI selaku asosiasi dengan pihak penerbangan terus berjalan dan telah sepakat siap untuk kembali menerbangkan jamaah ke Jeddah atau Madinah. Begitu pula dengan seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) sudah menyatakan bersiap untuk kembali melayani umat Islam Indonesia.
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan
Firman menambahkan, AMPHURI pun telah menyampaikan langkah-langkah kongkrit terkait penyelenggaraan ibadah umrah kepada pemerintah, di antaranya:
Pemerintah agar mencabut kewajiban karantina setiba jamaah di tanah air. Karantina hanya bagi yang tes PCR-nya positif.
Kementerian Agama diharapkan mengkaji ulang rencana karantina di asrama haji pra keberangkatan. Rencana ini diskriminatif karena pelaku perjalanan ke luar negeri non umrah tidak diwajibkan karantina pra keberangkatan. Cukup tes PCR saja.
AMPHURI adalah Asosiasi yang beranggotakan penyelenggara umrah (PPIU) dan Haji Khusus (PIHK), merupakan Asosiasi pertama serta terbesar yang dilahirkan oleh Menteri Agama RI.
Saat ini AMPHURI memiliki anggota 501 perusahaan penyelenggara umrah dan haji dari seluruh wilayah Indonesia, dan memiliki 11 DPD di seluruh Indonesia dengan menerapkan managemen pelayanan berstandar internasional ISO 9001-2015. (R/RE1/P2)
Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi
Mi’raj News Agency (MINA)