Jakarta, MINA – Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M. Nur mengharapkan skema penyelenggaraan umrah saat pandemi tidak menimbulkan biaya tambahan bagi jamaah akibat karantina.
Pernyataan ini merespon skema yang disusun oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama terkait rencana perubahan biaya perjalanan umrah selama pandemi Covid-19.
“Usulan AMPURI adalah seyogyanya skema dan monitor yang sangat katat ini tidak menimbulkan biaya tambahan kepada jamaah akibat karantina,” kata Firman kepada MINA dalam pesan suara WhatsApp, Selasa (19/10).
Di samping itu, ia mengapresiasi yang dilakukan oleh Ditjen PHU tentang skema mitigasi dan monitoring dilakukan secara ketat dari pra-keberangkatan, selama perjalanan sehingga pulang umrah.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
“AMPHURI melihat dari semua skema yang disusun pemerintah ini adalah usaha pemerintah untuk memastikan kegiatan ibadah umrah akan betul-betul menjaga keselamatan jamaah sehingga tidak ada satupun terinfeksi covid selama menjalankan kegiatan ibadah umrah,” jelasnya.
“Karena sudah dimonitoring dengan ketat oleh lintas kementerian, tergetnya adalah zero incident, jadi ketika jamaah pulang dari tanah suci, ada yang membawa hasil negatif hasil PCR mereka tidak harus karantina di hotel, tapi mereka dibolehkan karantina mandiri di rumah masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu, lanjutnya, jika ditemukan jamaah yang positif Covid-19, segera dilakukan karantina di rumah sakit yang tersedia untuk memastikan kesehatan jamaah. (L/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan