Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AMPHURI Temui Menteri Haji dan Umrah Saudi 

Rana Setiawan - Rabu, 26 Oktober 2022 - 05:26 WIB

Rabu, 26 Oktober 2022 - 05:26 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur secara khusus menemui Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah di sela kunjungan kegiatan roadshow nusuk di Jakarta.

Pertemuan khusus membahas terkait penguatan kerjasama pelayanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah umrah bagi jamaah Indonesia.

Dalam rilisnya, Selasa (25/10), Firman mengatakan, poin penting dalam pertemuan tersebut, Menteri Tawfiq meyakinkan, Saudi akan terus menguatkan ekosistem usaha penyelenggaraan perjalanan umrah serta pariwisata yang ada di Indonesia.

Salah satunya adalah keberadaan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) agar tetap melayani jamaah dengan berbagai kemudahan yang diberikan Saudi.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan

Selain itu, adanya upaya peningkatan jamaah umrah dan penambahan program wisata tambahan selain umrah.

Di samping itu, saat disinggung soal syarat vaksin meningitis, Menteri Tawfiq Al Rabiah meminta AMPHURI mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta terkait pembebasan syarat vaksin meningitis bagi jamaah umrah.

“Alhamdulillah, dalam pertemuan tersebut, Menteri Tawfiq meminta AMPHURI untuk segera bersurat ke Kedutaan Besar Arab Saudi. Insya Allah KBSA akan segera mengerluarkan surat resminya,” kata Firman dalam pertemuannya dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Jakarta, Senin (24/10).

Dalam pertemuan tersebut Menteri Tawfiq juga menjelaskan sejumlah kemudahan bagi jamaah umrah Indonesia, diantaranya Saudi telah menghapus syarat mahram bagi jamaah perempuan.

Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online

Berikutnya, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari. Selain itu, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak sebatas untuk keperluan ibadah di tanah suci saja.

Termasuk, persyaratan vaksin meningitis dan vaksin covid-19, Saudi pun sudah menghapus persyaratan kesehatan apa pun bagi jamaah umrah, tak terkecuali penghapusan persyaratan batas usia.

Sebelum pertemuan, AMPHURI juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Saudi Tourism Authority (STA) terkait penguatan kerjasama dunia pariwisata kedua negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum Firman M Nur dan Kepala Marketing kawasan Asia Pasifik, Al Hassan Al Dabbagh di sela roadshow platform nusuk di Jakarta yang dihadiri ratusan pelaku penyelenggaraan perjalanan umrah di Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Firman menjelaskan, sebagaimana dipaparkan pihak STA bahwa nusuk merupakan aplikasi yang mempermudah para jamaah haji dan umrah.

Aplikasi ini diharapkan akan mempermudah pembuatan visa, sehingga menjadi terjangkau dan aksesibel.

Turut hadir mendampingi dalam pertemuan ini, Ketua Bidang Pengembangan Pariwisata Masruro Ram Idjal dan CEO Arminareka Perdana Riani Rilanda sebagai perwakilan anggota. Hadir juga Dubes Saudi di Indonesia Essam Al-Tsagafi beserta jajaran Kementerian Haji dan Umrah Saudi.(R/R1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Indonesia
Haji 1445 H