Banten, MINA – Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau PVMBG melaporkan Gunung Anak Krakatau erupsi sebanyak 576 selama sehari pada Sabtu (18/8). Tinggi letusan bervariasi 100 meter hingga 500 meter dari puncak kawah.
Selama 24 jam dari pukul 00.00 – 24.00 WIB, Gunung Anak Krakatau meletus 576 kali kejadian dengan amplitudo 23-44 mm, dan durasi letusan 19-255 detik. Letusan disertai lontaran abu vulkanik, pasir, lontaran batu pijar, dan suara dentuman.
“Secara visual pada malam hari teramati sinar api dan guguran lava pijar. Hembusan berlangsung 80 kali kejadian, amplitudo 5-30 mm dengan durasi 10-80 detik,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Jakarta, Ahad (19/8).
Ia mengungkapkan, pada Sabtu (18/8) pukul 18:09 WIB, terpantau di Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau PVMBG, terjadi letusan dengan tinggi kolom abu teramati ± 500 m di atas puncak (± 805 m di atas permukaan laut).
Baca Juga: [BREAKING NEWS] Pria Amerika Bakar Diri Protes Genosida di Gaza
“Kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal condong ke arah utara. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 42 mm dan durasi ± 2 menit 33 detik,” katanya.
Sutopo menyampaikan, ini adalah letusan yang terbanyak kedua sejak adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau pada 18/6/2018. Letusan terbanyak adalah sebanyak 745 kali letusan pada 30 Juni lalu, kemudian letusan terbanyak kedua sebanyak 576 kali pada 18 Agustus kemarin.
“Meskipun terjadi letusan sebanyak 576 kali, namun tidak ada letusan yang besar yang menimbulkan dampak merusak. Letusan yang terjadi hanya kecil namun beruntun. Letusan tidak berpengaruh pada jalur penerbangan dan jalur pelayaran di Selat Sunda,” ujarnya.
Sutopo menegaskan, tidak ada peningkatan status gunung api. Status Gunung Anak Krakatau tetap Waspada (level II) dengan radius zona berbahaya di dalam radius 2 km. Bahkan status Waspada (level II) ini ditetapkan sejak 26 Januari 2012 hingga sekarang.
Baca Juga: MUI Gelar Forum Ukhuwah Islamiyah, Minta Presiden Jokowi Ganti Kepala BPIP
“Status Waspada artinya aktivitas vulkanik di atas normal sehingga terjadinya erupsi dapat terjadi kapan saja. Tidak membahayakan selama masyarakat tidak melakukan aktivitasnya di dalam radius 2 km,” katanya.
Menurut Sutopo, erupsi Gunung Anak Krakatau adalah hal yang biasa dan normal. Ibarat manusia, gunung ini masih dalam pertumbuhan. Gunung akan menambah tubuhnya untuk lebih tinggi, besar, dan lebih gagah dengan cara meletus.
“Gunung ini masih aktif meltus untuk tumbuh besar dan tinggi dengan melakukan erupsi. Tetapi energi letusannya tidak besar,” katanya.
Sutopo mengimbau masyarakat tetap tenang. BPBD Provinsi Banten, BPBD Provinsi Lampung, PVMBG dan BKSDA telah melakukan langkah antisipasi. Yang penting masyarakat mematuhi rekomendasi tidak melakukan aktivitas di dalam radius 2 km dari puncak kawah. Di luar itu aman.
Baca Juga: [BREAKING NEWS] Yahya Al-Sinwar Terpilih Sebagai Kepala Biro Politik Hamas
“Justru sesungguhnya ini adalah peluang untuk wisata dan edukasi gunung api. Tidak semua negara memiliki gunung api. Indonesia memiliki 127 gunungapi aktif. 13 persen gunungapi aktif di dunia ada di Indonesia,” katanya. (R/R06/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ismail Haniyeh Dikabarkan Terbunuh di Iran