Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ANAK-ANAK MUSLIM ROHINGYA HADAPI BAHAYA DIPERDAGANGKAN DI THAILAND

Admin - Senin, 12 Januari 2015 - 17:16 WIB

Senin, 12 Januari 2015 - 17:16 WIB

818 Views ㅤ

Anak-anak Rohingya sedang makan di pengungsian yang disponsori Thailand. (Potho: Rohingya Blogger)
Anak-anak Rohingya  sedang makan  di pengungsian yang disponsori <a href=

Thailand. (Potho: Rohingya Blogger)" width="300" height="226" /> Anak-anak Rohingya sedang makan di pengungsian yang disponsori Thailand. (Potho: Rohingya Blogger)

Rakhine, 21 Rabi’ul Awwal 1436/12 Januari 2015 (MINA) – Anak-anak Muslim Rohingya (Arakan) yang melarikan diri ke Thailand menghindari kekerasan di Myanmar rentan menghadapi perdagangan manusia, karena tidak didampingi orang tua mereka.

“Banyak anak-anak yang melarikan diri tidak didampingi orang tuanya dan mereka sangat rentan terhadap perdagangan dan penyalahgunaan lebih lanjut,” kata Alice Farmer, peneliti hak-hak anak di Human Rights Watch.

Dia mengatakan perlunya pendampingan dan jaminan untuk keamanan setelah melarikan diri dari Myanmar dan bertahan dari trauma dengan perjalanan yang sulit.

Menurut laporan Jaringan Pemberitaan Wanita (WNN) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin (12/1), ribuan Arakan melewati salah satu dari tiga “kamp perdagangan” di selatan Thailand, di mana beberapa diantaranya ditebus atau bahkan dijual ke kapal nelayan dan pertanian sebagai buruh manual, menurut Reuters dan laporan media lainnya pada Desember 2013.

Baca Juga: Diboikot, Starbucks Tutup 50 Gerai di Malaysia

Laporan itu menyatakan para pejabat imigrasi Thailand bekerja sama dengan para pedagang dengan mentransfer anak-anak dari tahanan Thailand kepada para pedagang. Seorang pejabat tinggi polisi berpangkat dikonfirmasi kepada wartawan mengatakan adanya kebijakan dan membenarkan keberadaan kamp-kamp tersebut.

Dia juga mengatakan adanya jaringan penyelundupan migran Arakan dan mengusir pencari suaka dari Thailand. PBB telah menyerukan penyelidikan atas laporan pejabat imigrasi Thailand yang melaporkan pengungsi dari Myanmar menuju negaranya menjadi perdagangan manusia.

Thailand tidak memiliki hukum pengungsi dan tidak memungkinkan imigran Arakan untuk mendaftarkan klaim suaka atau mencari perlindungan sebagai pengungsi.

Sebanyak 2,055 migran Arakan Thailand diizinkan untuk memasuki negara itu pada 2013 diperlakukan sebagai “imigran gelap” dan tidak menerima perlindungan sebagai pengungsi di bawah hukum internasional. Pemerintah memisahkan keluarga, pria dewasa dan beberapa anak laki-laki, termasuk anak laki-laki yang tidak didampingi, di pusat-pusat penahanan imigrasi, dan menahan orang lain, terutama perempuan dan anak-anak muda, di tempat penampungan tertutup dijalankan oleh Kementerian Pembangunan Sosial dan Keamanan Manusia.

Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan

Penelitian baru Human Rights Watch menunjukkan bahwa imigran Arakan di tempatkan di penampungan Kementerian Pembangunan Sosial dan pusat-pusat penahanan imigrasi tidak memiliki pilihan hukum bagi pengaturan status imigrasi mereka saat meninggalkan tahanan.

Penahanan tersebut berkepanjangan tanpa jangka waktu tertentu, melanggar larangan hukum internasional terhadap penahanan tanpa batas waktu. Sementara itu, anak-anak tidak boleh ditahan karena status keimigrasian mereka.

Dalam beberapa bulan terakhir, sebagian imigran Arakan telah melarikan diri dari pusat penahanan imigrasi dan penampungan tertutup, dan pergi lebih jauh ke selatan di Thailand dengan melibatkan para penyelundup manusia dan pedagang. Imigran Arakan mengatakan kepada wartawan bahwa pejabat pemerintah memainkan peran dalam pelarian ini dengan memfasilitasi kontak antara pedagang dan para tahanan.

Anak-anak, terutama jenis kelamin laki-laki yang lebih tua, dilaporkan berada di antara mereka yang diperdagangkan. Setidaknya Oktober 2013, beberapa dari mereka adalah “sukarela” dideportasi setelah pemerintah memberi bentuk otorisasi di Thailand – yang kebanyakan tahanan tidak bisa membaca – tanpa memberikan bantuan penerjemah. Beberapa Arakan yang setuju dideportasi sukarela tidak benar-benar kembali ke Myanmar, tetapi dijual ke pedagang, menurut laporan media.

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina

Bahaya bagi anak-anak yang melarikan diri

Pusat penahanan imigrasi Thailand adalah kotor yang sejak 2013 dipadati oleh para pengungsi. Pada 2013, delapan orang meninggal dalam tahanan karena kondisi kesehatan yang buruk. Panas yang ekstrim dan kurangnya akses ke perawatan kesehatan merupakan pemicu meninggalnya mereka.

Penelitian Human Rights Watch menemukan bahwa Thailand memiliki prosedur skrining tidak memadai untuk anak-anak migran tanpa pendamping, sehingga dalam beberapa kasus, ada anak laki-laki yang teringgal di tahanan imigrasi Pusat dengan orang dewasa yang tidak memiliki hubungan.

HRW menyelidiki kondisi di beberapa pusat-pusat penahanan imigrasi Thailand dan tempat penampungan pada pertengahan 2013. Sementara kondisi di penampungan Kementerian Pembangunan Sosial tertutup dan lebih baik daripada di pusat-pusat penahanan imigrasi, masih ada banyak masalah. Anak-anak dipisahkan dari kerabat laki-laki, dengan sedikit atau tanpa kesempatan kunjungan, dan dalam beberapa kasus, tidak ada informasi tentang lokasi anggota keluarga mereka. Anak-anak di tempat penampungan memiliki sedikit atau tidak ada akses ke pendidikan.

Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai

Pemerintah Thailand harus segera menutup kamp di Thailand selatan dan menuntut pejabat pemerintah yang ditemukan terlibat dalam perdagangan dari mereka, kata Human Rights Watch.

Pemerintah memiliki kewajiban di bawah hukum internasional untuk tidak kembali mengusir mencari suaka ke Myanmar sebelum membuat penilaian yang adil terhadap klaim mereka. Jika pemerintah Myanmar menolak untuk menerima kembalinya migran Arakan bernegara, pemerintah Thailand harus membebaskan mereka karena tidak ada alasan yang sah untuk menahan orang-orang hanya untuk pelanggaran imigrasi yang tidak bisa dipulangkan.

Bagi orang-orang yang ditahan, pemerintah harus segera meningkatkan skrining untuk anak-anak migran tanpa pendamping dan memastikan anak-anak tidak ditahan dengan orang dewasa yang memiliki hubungan kerabat. Ini harus mengakomodasi anak-anak Arakan pencarian suaka dan keluarga mereka di tempat penampungan terbuka dengan menjamin kebebasan bergerak, dan memberikan anak-anak akses ke pendidikan.

Thailand menahan anak Arakan dan membuat mereka rentan terhadap risiko perdagangan,” kata Farmer. “Pemerintah Thailand harus menemukan solusi untuk menjaga anak-anak Arakan dengan keluarga mereka di pusat-pusat terbuka, dan memberikan mereka akses ke sekolah.”

Baca Juga: Iran, Rusia, Turkiye Kutuk Kekejaman Israel di Palestina dan Lebanon

Penganiayaan

Human Rights Watch melakukan penelitian di pusat-pusat penahanan imigrasi Thailand dan tempat penampungan pada Juni-Agustus 2013, mewawancarai sekitar 100 tahanan dan saksi, termasuk beberapa Arakan.

Penelitian tersebut menemukan banyak pusat-pusat penahanan imigrasi di Thailand yang sangat penuh sesak, dengan tahanan memiliki keterbatasan akses ke layanan kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya. Dalam beberapa kasus, pihak berwenang membatasi tahanan Arakan, termasuk anak-anak yang tidak didampingi, dalam kondisi sempit di sel kecil.

Pada Agustus 2013, beberapa imigran ditahan dalam sel selama lima bulan tanpa akses ke ruang rekreasi. Beberapa menderita kaki bengkak dan kaki mereka tidak bisa digerakkan karena kurang olahraga. Delapan orang meninggal karena penyakit Arakan dalam tahanan pada 2013. Sementara intervensi oleh lembaga internasional telah meningkatkan perawatan medis setelah kematian ini, namun tahanan masih menghadapi risiko yang tidak dapat diterima untuk kesehatan mereka karena kondisi penahanan yang buruk.

Baca Juga: Lanjutkan Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Bertolak ke AS

Komite PBB untuk Anak-anak menyediakan interpretasi otoritatif Konvensi Hak Anak, telah menyatakan bahwa anak-anak tidak boleh ditahan karena status keimigrasian mereka. Anak tanpa pendamping, yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan, ditahan karena mereka tidak memiliki siapa pun untuk melindungi mereka, tidak boleh dilakukan dengan orang dewasa yang tidak memiliki hubungan.(T/P004/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Pemerintah Filipina Evakuasi Warga Jelang Kedatangan Badai Toraji

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional
Asia
Amerika
Kolom