Jakarta, MINA – Salah satu program yang terdampak efisiensi anggaran pemerintah adalah program perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang mengalami pengurangan anggaran sekitar Rp65 miliar.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sebelumnya mengajukan pagu awal untuk program tersebut sekitar Rp288 miliar dari total anggaran Kemlu yang awalnya sebesar Rp9,9 triliun. Kemudian dilakukan pemotongan sebesar Rp2,03 triliun.
Pemotongan anggaran ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka khawatir bahwa efisiensi anggaran dapat memengaruhi kinerja diplomat dan pelayanan terhadap WNI di luar negeri.
Anggota Komisi I DPR, Abraham Sridjaja menyoroti bahwa pemotongan anggaran jangan sampai mengorbankan WNI yang berada di luar negeri.
Baca Juga: Koppontren Al-Fatah Lampung Siap Bertransformasi Digital
Ia mencontohkan, di beberapa perwakilan Indonesia di luar negeri, layanan kepada WNI minim karena keterbatasan anggaran.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang memerintahkan efisiensi anggaran pada kementerian/lembaga dan transfer ke daerah.
Pemerintah Indonesia melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025, yang berdampak pada berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan efisiensi belanja negara. []
Baca Juga: Banjir di Sulsel, 66 Desa di 14 Kecamatan Terdampak
Mi’raj News Agency (MINA)