Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota DPR: Pariwisata Syariah di Aceh Belum Eksis

Rendi Setiawan - Jumat, 4 Agustus 2017 - 09:59 WIB

Jumat, 4 Agustus 2017 - 09:59 WIB

246 Views

(dok. serambi aceh)

(dok. serambi aceh)

Aceh, MINA – Anggota Komisi X DPR RI Arzetty Bilbina Setiawan menyayangkan potensi pariwisata syariah di Aceh yang belum eksis. Padahal, menurutnya, potensi pariwisata syariah di sana memiliki potensi yang cukup bagus untuk dikembangkan.

“Namun sangat disayangkan Aceh yang memiliki keindahan dan kekayaan alam yang luar biasa belum mampu menunjukan eksistensi pariwisata syariahnya. Padahal jika dilihat dari potensi, fasilitas syariah dan destinasi wisata, Aceh memiliki potensi yang cukup memadai dibandingkan dengan daerah lain,” kata Arzetty.

Dalam kunjungan kerjanya ke Aceh baru-baru ini, Komisi Pariwisata ini meninjau sejumlah potensi pariwisata di sana, diantaranya Museum Tsunami, Museum PLTD Apung, Pantai Lampuuk, Tugu 0 Kilometer, hingga beberapa titik yang akan menjadi lokasi Sail Sabang 2017.

Politisi F-PKB itu menilai, salah satu hal yang menjadi kendala adalah kurangnya perhatian pemerintah dalam mengupayakan terlaksananya pariwisata berbasis industri kreatif di daerah yang memiliki destinasi pariwisata cantik, seperti Pulau Weh, Sabang.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

“Negara kita ketinggalan pesatnya dari Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Jepang yang sudah lebih dulu menerapkan konsep wisata berbasis syariah. Padahal wisata syariah atau wisata religi merupakan ciri khas yang jarang daerah lain miliki,” kata Arzetty.

Arzetty menambahkan, saat ini pariwisata syariah masih dimaknai sebagai wisata rohani. Pemahaman seperti ini diakibatkan oleh minimnya pencerdasan pariwisata syariah. Padahal, potensi pariwisata syariah semakin baik dengan tingkat pemahaman masyarakat yang lebih memilih pariwisata syariah.

Kemudian, dalam pengembangan pariwisata syariah, industri kreatif dapat memberikan ide terkait pelaksanaan perencanaan, publikasi, program, dan destinasi wisata yang ada sehingga menambah nilai jual pariwisata syariah.

“Tujuan menjadikan Aceh sebagai tujuan wisata halal bukan semata-mata untuk bisnis, akan tetapi murni perintah agama, mengingat Aceh merupakan daerah yang menerapkan syariat Islam. Jadi Aceh sangat potensial mengembangkan pariwisata syariah atau religi, sehingga mampu menjadi daya tarik wisatawan dunia, khususnya wisatawan muslim,” tandasnya. (R/R06/P2)

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

MINA Millenia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia