Anggota Komisi XI DPR RI Apresiasi Kebijakan OJK

Jakarta, 9 Sya’ban 1437/17 Mei 2016 (MINA) – Anggota , Maruarar Sirait mengapresiasi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan () yang akan fokus pada dua perhatian utama untuk menggairahkan kegiatan  produktif.

Dua perhatian utama itu adalah, pertama, meningkatkan kemampuan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), mengembangkan ekonomi daerah, dan menguatkan sektor ekonomi prioritas. Kedua adalah mendorong pemanfataan sektor jasa keuangan untuk pembiayaan-pembiayaan yang memerlukan sumber dana jangka panjang dan mendorong korporasi menjadi lokomotif perekonomian nasioal.

“Saya sangat mengapresiasi atas fokus yang akan dilakukan oleh OJK, dan saya juga berharap OJK dapat menjadi pilar penopang dan roda penggarak bangunan ekonomi nasional,” kata Maruarar pada acara talk show bertajuk “CEO Talk” dengan tema “Peran Industri Jasa Keuangan Sebagai Motor Penggerak Perekonomian Bangsa di Era ” di Puri Raya, Hotel Grand Syahid Jaya, Jakarta, Selasa (17/5).

Sektor jasa keuangan diharapkan mampu menjadi pilar penopang dan roda penggarak bangunan ekonomi nasional. Oleh karenanya, OJK mendorong industri jasa keuangan untuk meningkatkan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing, khususnya menghadapi era MEA.

Ia menambahkan, dengan penguatan itu kami yakin akan dapat memperbaiki struktur  ekonomi nasional. “Apalagi, jika seluruh potensi sektor jasa keuangan dapat diintegrasikan sehingga menghasilkan sinergi yang besar untuk mendukung upaya pencapaian pertumbuhan yang lebih baik dan langgeng ke depan,” pungkasnya. (L/ima/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)