London, 14 Dzulhijjah 1435/8 Oktober 2014 (MINA) – Majelis parlemen Inggris berencana menggelar pemungutan suara untuk memberikan pengakuan kepada Palestina sebagai negara yang berdaulat.
Selama sesi yang dijadwalkan akan diselenggarakan pada 13 Oktober mendatang, anggota parlemen Inggris akan ditanya apakah mereka percaya bahwa pemerintah harus mengakui negara Palestina, seperti dilaporkan International Islamic News Agency (IINA) dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
“Ini berlawanan dengan posisi pemerintah, tapi hal itu bukan serangan terhadap mereka. Kita hanya merasa bahwa sekarang saatnya bersuara lantang bahwa ini harus dilakukan,” kata Grahame Morris, seorang anggota parlemen mensponsori perdebatan.
Grahame Morris menggambarkan status kenegaraan Palestina sebagai “hak mutlak” bagi rakyatnya.
Baca Juga: Putin Punya Kebijakan Baru, Hapus Utang Warganya yang Ikut Perang
Voting parlemen akan diadakan hanya beberapa hari setelah Swedia menyatakan bahwa pihaknya akan secara resmi mengakui negara Palestina, sebuah langkah yang membuat kesal pemerintah Israel.
Keputusan Stockholm disetujui oleh parlemen untuk membuat Swedia sebagai negara Uni Eropa pertama yang mengakui kedaulatan Palestina.
Swedia merupakan salah satu negara yang memberikan suara untuk peningkatan status Palestina untuk non-anggota negara pengamat di Majelis Umum PBB pada 29 Nopember 2012.
Pekan lalu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan dia akan mengambil langkah ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) jika Amerika Serikat memveto gerakan Dewan Keamanan PBB untuk mengutuk pendudukan Israel dari wilayah Palestina.
Baca Juga: Badai Salju Terjang Eropa Barat
Palestina sedang mencari jalan menciptakan sebuah negara merdeka di wilayah Tepi Barat, Timur al-Quds (Yerusalem), dan Jalur Gaza yang terkepung dan menuntut Israel menarik diri dari tanah Palestina yang diduduki.
Tel Aviv, bagaimanapun, telah menolak untuk kembali ke perjanjian tahun 1967 dan tidak bersedia untuk membahas masalah al-Quds. (T/P005/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant