Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Paris Gelar Aksi Peringatan Hari Solidaritas Internasional untuk Palestina

sri astuti - Ahad, 30 November 2025 - 13:04 WIB

Ahad, 30 November 2025 - 13:04 WIB

25 Views

Warga Paris gelar aksi solidaritas untuk Palestina. (Foto: Quds News)

Paris, MINA – Ribuan orang berbaris di jalanan Paris pada Sabtu (29/11), untuk memperingati Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina.

Para demonstran menyerukan gencatan senjata segera dan mendesak pemboikotan Israel saat mereka bergerak di ibu kota Prancis. Anadolu melaporkan.

Para demonstran membawa bendera Palestina dan membentangkan spanduk bertuliskan “Boikot Israel”, “Genosida, apartheid, pendudukan… Keadilan untuk Gaza”, “Hentikan genosida di Gaza”, dan “78 tahun Nakba, 2 tahun genosida”.

PBB menetapkan hari ini pada tahun 1977 sebagai kesempatan internasional untuk menyatakan dukungan terhadap hak-hak asasi rakyat Palestina, terutama hak untuk menentukan nasib sendiri, kemerdekaan nasional, kedaulatan, dan kembalinya para pengungsi ke rumah-rumah asal mereka sejak tahun 1948.

Baca Juga: Gaza Dibanjiri Cokelat dan Minuman Ringan, Sementara BBM dan Obat Dilarang Masuk

Israel telah menewaskan hampir 70.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 170.000 lainnya dalam genosida di Gaza sejak Oktober 2023.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Tentara Israel juga telah meningkatkan serangannya di Tepi Barat sejak pecahnya perang Gaza pada Oktober 2023.

Lebih dari 1.085 warga Palestina telah tewas sejak saat itu, dan 10.700 lainnya terluka dalam serangan oleh tentara dan pemukim ilegal di wilayah pendudukan. Lebih dari 20.500 orang juga telah ditangkap.

Baca Juga: Bendera Palestina Berkibar di Flag Path di Florida, Uruguay

Dalam putusan penting Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Iran Kecam Keras Penodaan Masjid Al-Aqsa oleh Ekstremis Zionis

Rekomendasi untuk Anda