London, 20 Dzulhijjah 1435/14 Oktober 2014 (MINA) – Anggota parlemen Inggris telah memberikan suara mendukung untuk mengakui Palestina, Senin (13/10), sebagai sebuah negara dalam langkah yang tidak akan mengubah sikap pemerintah tentang masalah itu, tapi memberikan nilai simbolis bagi Palestina dalam mengejar pengakuan internasional.
Inggris tidak mengklasifikasikan Palestina sebagai sebuah negara, tetapi mengatakan itu bisa dilakukan kapan saja jika mereka yakin akan membantu upaya perdamaian antara Palestina dan Israel.
Anggota parlemen oposisi dan Juru Bicara Perdana Menteri David Cameron sebelumnya mengatakan, kebijakan luar negeri tidak akan terpengaruh apa pun hasilnya, Al jazeera yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Perdana Menteri sendiri abstain dalam pemungutan suara.
Baca Juga: Israel Halangi Evakuasi Jenazah di Gaza Utara
Namun, suara itu dipantau ketat oleh otoritas Palestina dan Israel guna mengukur kesiapan negara-negara Eropa untuk mengakui Palestina sebagai suatu negara, mengikuti pengakuan sepihak oleh negara-negara anggota PBB.
Hasil voting di gedung House of Commons, dengan pengesahan suara 274-12, majelis rendah parlemen menyatakan, “dewan ini percaya bahwa pemerintah harus mengakui negara Palestina berdampingan dengan negara Israel sebagai kontribusi untuk mengamankan negosiasi solusi dua negara”.
Voting itu dilakukan hanya karena pemerintah baru Swedia mengatur secara resmi akan mengakui Palestina, sebuah langkah yang telah dikecam Israel yang mengatakan Palestina yang merdeka hanya dapat dicapai melalui negosiasi. (T/P001/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Keluarga Tahanan Israel Kecam Pemerintahnya Sendiri