Port Royal, South Carolina, MINA – Penganiayaan terhadap tiga orang Muslim Marinir Amerika Serikat (AS) membuat seorang instruktur Marinir dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Sersan Gunnery Joseph Felix (33) telah mengaku bersalah karena melakukan penyalahgunaan secara fisik dan verbal terhadap tiga orang Muslim di kamp latihan Marinir di Parris Island, Port Royal, South Carolina, Amerika Serikat.
Seorang di antara korban adalah pemuda bernama Raheel Siddiqui (20) yang melakukan bunuh diri tahun lalu, karena merasa terancam terus-menerus. Demikian Press TV memberitakannya yang dikutip MINA.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Seorang juri militer mengeluarkan hukuman tersebut pada Jumat (10/11), sehari setelah Sersan Felix mengaku bersalah.
Letnan Kolonel John Norman, jaksa penuntut, mengatakan, Sersan Felix memilih rekrutan Muslim karena ingin menganiaya mereka sebab agamanya.
“Dia tidak membuat Marinir. Dia melanggar Marinir,” tegas Norman.
Felix yang yang sudah menikah dan memiliki empat orang anak, diberi hukuman untuk tiga tuduhan penganiayaan, delapan tuduhan melanggar perintah umum, mabuk, tidak disiplin, dan membuat pernyataan salah.
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Dua korban Felix memberi kesaksian kepada jaksa bahwa mereka dimasukkan ke mesin pengering pakaian.
Felix sering menyebut rekrutannya yang beragama Islam dengan panggilan “teroris” dan “ISIS”. (T/RI-1/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan