Anies Akan Tutup Gedung G Balai Kota Mulai Kamis hingga Sabtu

Jakarta, MINA  –  Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Baswedan menyampaikan akan menutup Gedung G selama tiga hari berturut-turut mulai Kamis (17/9) hingga Sabtu (19/9).

Anies menegaskan penutupan satu gedung tersebut sebagai langkah penegakan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 pasal 9 ayat (2) huruf f yang berbunyi “Pimpinan tempat kerja/kantor yang melakukan pembatasan sementara aktivitas bekerja di tempat kerja wajib melakukan penghentian sementara aktivitas di tempat kerja/kantor paling sedikit 3 x 24 jam apabila ditemukan pekerja yang terpapar Corona Virus Disease (COVID-19).

“Penutupan ini, bukan karena kasus pak Sekda, tapi karena tadi pagi ditemukan ada dua orang pejabat, salah satunya pejabat eselon 2 yang terpapar (dan terkonfirmasi) positif dan ada beberapa yang sedang menunggu hasil sore ini. Tapi satu sudah terkonfirmasi positif,” paparnya di Balai Kota pada Rabu (16/9), demikian keterangan yang diterima MINA.

Anies menekankan wabah COVID-19 di DKI Jakarta dapat menimpa siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Karena itu, Gubernur Anies berharap upaya penegakan peraturan tersebut dapat memutus mata rantai penularan, sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Sesuai dengan peraturan, bila ada yang ditemukan positif di sebuah kantor maka satu gedung tutup selama tiga hari. Jadi gedung blok G di DKI Jakarta pada Kamis, Jumat, Sabtu akan tertutup dan tidak digunakan. Kita menjalankan yang menjadi bagian dari Peraturan Gubernur,” tegas Gubernur Anies.

Selain melakukan penutupan selama tiga hari berturut-turut, Anies dalam Pergub nomor 88 tahun 2020 juga menekankan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lokasi dan lingkungan tempat kerja/kantor yang dilakukan secara berkala selama masa PSBB dengan cara:

Pertama. Membersihkan lingkungan tempat kerja;
Kedua. Melakukan disinfeksi pada lantai, dinding, dan perangkat bangunan tempat kerja.
Ketiga. Menutup akses masuk bagi pihak-pihak yang tidak berkepentingan. (R/R8)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.